Seperti yang kita pahami, program ekonomi berkeadilan adalah program mulia dari Bapak Joko Widodo, dimana hal itu menjadi harapan kita semua untuk mendapatkan kesejahteraan yang merata, seperti kata beliau:
"Kemajuan, kemakmuran, kesejahteraan yang ingin kita wujudkan bukan kemakmuran orang per orang. Bukan kemakmuran hanya untuk sekelompok orang, bukan untuk satu golongan," ucap Bapak Jokowi dilansir kontan.co.id.
Dengan begitu, mandat pemerintah pusat kepada Badan Bank tanah adalah langkah yang patut kita apresiasi, dukung dan bantu sosialisasikan ke masyarakat, agar program ekonomi berkeadilan lekas tercapai. Berikut rangkuman bentuk ekonomi berkeadilan yang menjadi harapan kita semua:
Ekonomi berkeadilan itu cakupannya sangat luas, meliputi reforma agraria, pertanian, perkebunan, masyarakat miskin kota, nelayan dan budidaya rumput laut, sistem pajak berkeadilan, manufaktur, information, communication and technology (ICT), ritel dan pasar, pembiayaan dan anggaran pemerintah, peningkatan kualitas SDM, vokasi, kewirausahaan dan pasar tenaga kerja.
Harapan penulis, semoga Badan Bank Tanah terus bergerak dan berkembang dalam mewujudkannya, mengembalikan hak atas tanah kepada masyarakat yang selama ini terpinggirkan, terus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat, dengan memiliki tanah, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraannya.
Satu kebaikan jika dibagikan akan menjadi berlipat ganda. Saya sudah melakukannya, semoga kalian tergerak share kebaikan ini ke masyarakat luas ya, salam literasi dan tetap rendah hati. [W.E]
Referensi:
2 .