Adnan Buyung Nasution dalam bukunya "Demokrasi Konstitusional" mencoba memandang demokrasi dari perspektif hukum. Aspek ini menjadi sangat penting mengingat fungsi hukum sebagai jalan tengah atau jangkar supaya tidak terjadi kekacauan (chaos) di dalam masyarakat. Menurut Adnan, demokrasi bukan hanya sekedar cara, alat, atau proses melainkan juga nilai-nilai atau norma yang harus menjiwai keseluruhan proses bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Marilah kita rajut kembali persaudaraan bangsa ini dari goresan-goresan hajatan demokrasi. Kedamaian negeri ini menjadi kepentingan bersama dan semua komponen masyarakat untuk menjaganya bukan malah memanas - manaskan suasana yang sudah tenteram ini dengan postingan atau ajakan provokatif yang dapat merugikan masyarakat, bangsa dan Negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H