Adnan Buyung Nasution dalam bukunya "Demokrasi Konstitusional" mencoba memandang demokrasi dari perspektif hukum. Aspek ini menjadi sangat penting mengingat fungsi hukum sebagai jalan tengah atau jangkar supaya tidak terjadi kekacauan (chaos) di dalam masyarakat. Menurut Adnan, demokrasi bukan hanya sekedar cara, alat, atau proses melainkan juga nilai-nilai atau norma yang harus menjiwai keseluruhan proses bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Marilah kita rajut kembali persaudaraan bangsa ini dari goresan-goresan hajatan demokrasi. Kedamaian negeri ini menjadi kepentingan bersama dan semua komponen masyarakat untuk menjaganya bukan malah memanas - manaskan suasana yang sudah tenteram ini dengan postingan atau ajakan provokatif yang dapat merugikan masyarakat, bangsa dan Negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI