***
Terakhir dari Penulis;
"Yuk sama-sama/beramai-ramai buat Identitas Kependudukan Digital (IKD), karena memiliki banyak manfaat lho, seperti dalam hal:
- Pelayanan Publik, yang diantaranya; Mencegah Penyalahgunaan Data Kependudukan dan Menghemat Biaya dalam Pembuatan Identitas Penduduk, seperti Pembuatan Sertifikat Tanah, Polis Asuransi dan Dokumen Idetntitas Lainnya.
- Memudahkan mengurus Perizinan misalnya Pasport, SIM, NPWP atau Ketika akan Bepergian."
{ Penulis/Pewarta; Ikhwanul Farissa, S.Si }
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!