***
Oh Hutan Indonesia, bagaimana nasibmu kelak? "Paru-Paru Dunia" sungguh berada dalam keadaan kritis. Luasnya beberapa tahun belakangan terus mengalami penurunan yang sangat signifikan.Â
Ancaman dan tekanan terhadap kelestariannya terus saja terjadi di usia kemerdekaan RI yang ke-75 apalagi di tengah wabah pandemi Corona, padahal sudah ada undang-undangnya.
Laksanakan dengan konsekuen UU/Regulasi yang sudah ada, salah satunya UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan memberikan sanksi/efek jera yang berat bagi para pelanggar. Karena jika tidak "paru-paru dunia/ibu pertiwi takkan bisa bernafas dengan leluasa."
~Selamat Hari Hutan Indonesia yang Pertama (07 Agustus 2020), Tingkatkan Kepedulian Terhadap Hutan Indonesia seperti dengan Kegiatan Adopsi Hutan , Jangan Sampai Hutan indonesia Terus Mengalami Kerusakan dan Terancam Hilang~Semoga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H