Kebanyakan ekonom  sekarang biasanya menggunakan PDB sebagai pengukur aktivitas ekonomi yang lebih baik. Ketika PDB meningkat, pendapatan masyarakat juga meningkat. Pemerintah menerima lebih banyak pajak tanpa harus menaikkan nilai pajak, karena masyarakat otomatis membayar pajak.
Disamping itu penerimaan dari pajak penjualan juga meningkat, termasuk penerimaan pajak properti. Seluruh penerimaan ekstra ini memungkinkan pemerintah di semua tingkatan membeli lebih banyak barang dan jasa, menyediakan lebih banyak pelayanan kepada warganya, membayar utang mereka dan menurunkan nilai pajak.
Kejadian diatas juga sesuai dengan fungsi dan hukum permintaan dan penawaran, jika harga naik, permintaan akan turun dan penawaran akan naik atau tinggi pula. Permintaan dan Penawaran menjadi dua kekuatan dalam membentuk sebuah harga.
Harga Dibentuk oleh Dua Faktor dan Dua Kekuatan
Harga terjadi karena dua faktor yang terdapat bersama-sama dalam suatu barang dan jasa, yakni faktor manfaat dan dan faktor kelangkaan. Dari kedua faktor tersebut muncullah pengertian bahwa harga terbentuk karena seimbangnya dua kekuatan yakni permintaan dan penawaran.
Perubahan permintaan dan penawaran dapat mempengaruhi tingkat harga. Harga akan berubah-rubah secara langsung dengan perubahan permintaan. Seperti yang sudah disinggung tentag hukum permintaan dan penawaran, jika permintaan bertambah, harga akan naik. Sebaliknya jika harga permintaan berkurang, harga juga akan turun. Begitu juga dengan penawaran, jika ia bertambah, harga akan turun, sementara jika ia berkurang, harga akan naik.
Permintaan konsumen terhadap suatu barang dan jasa ternyata  ditentukan oleh banyak sekali faktor, seperti selera, daya beli, mode, pengharapan masyarakat,harga barang lain (barang pengganti maupun pelengkap) dan sebagainya. Begitu juga dengan penawaran, dipengaruhi oleh banyak sekali faktor, seperti stok barang, tingkat teknologi, harga faktor produksi, dan lain sebagainya.
Dua kekuatan ini akan terus-menerus bertarung, dan pada akhirnya  sampai pada titik keseimbangan, yakni titik ketika jumlah output yang diminta sama dengan jumlah yang ditawarkan. Ketika titik keseimbangan ini terjadi, baik para konsumen maupun para produsen, kedua-duanya akan terpuaskan. Keseimbangan ini juga dapat dikatakan bahwa pasar berada dalam keadaan seimbang.
Saya pikir keseimbangan antara permintaan dan penawaran secara sosial, budaya dan ekonomi amat perlu, agar terjadi keadilan di bidang ekonomi, sehingga yang namanya kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Namun yang harus dingat, kesejahteraan merujuk pada usaha pemerintah untuk menyediakan pemuasan kebutuhan dasar masyarakat, baik jasmani dan kebutuhan rohani.
Kebutuhan Hidup Manusia Tiada Terbatas?
Tak dapat dipungkiri, di dalam hidup dan kehidupannya, manusia memiliki banyak sekali kebutuhan, keinginan dan keperluan. Sedemikian banyaknya  sehingga para ahli ekonomi mengatakan bahwa kebutuhan manusia itu tiada terbatas. Andaikata  lampu  Aladdin diberikan kepada seseorang sekalipun, ia masih akan menginginkan yang lain pula.
Semua kebutuhan dan keinginan itu tentunya membutuhkan pemenuhan. Dan pemenuhnya itu tidak lain adalah  barang dan jasa.