Budaya bersih dan senyum buat saya identik dengan sampah, limbah, dan kebersihan lingkungan. Sampah merupakan sisa kegiatan manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat (UU 18 tahun 2008) baik yang bersifat organik maupun non/an organik dan dianggap sudah tidak bernilai lagi. Setiap hari terutama di rumah tangga kita menghasilkan sampah, baik sampah organik (basah), sampah an-organik (kering), maupun Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dan kita-pun beranggapan bahwa sampah –sampah tersebut merupakan benda kotor, bau dan menjijikan, yang harus segera dibuang jauh-jauh agar tidak mengotori halaman atau lingkungan. Ada yang mencoba menyelesaikan sampahnya dengan membuang ke sungai, sehingga dalam waktu sekejap sungai-pun penuh dengan sampah. Pada musim penghujan penumpukan sampah di sungai akan mendatangkan banjir dengan segala dampak ikutannya, seperti munculnya berbagai penyakit.
Masalah sampah timbul karena banyak yang membuang namun sedikit yang mengurus. Sementara di sisi lain, kemampuan pelayanan dalam mengelola sampah yang dihasilkan masyarakat dari pemerintah daerah (Pemda) baik kabupaten maupun kota masih sangat terbatas, membuat tempat pengelolaan/penampungan sampah tidak mampu lagi menampungnya. Jadi siapa yang harus bertanggung jawab? Ya, jawabnya semua pihak, terutama masyarakat, karena lagi pula masyarakat yang membuang, masyarakat pula yang harus bertanggung jawab. Untuk itu diperlukan solusi yakni, banyak membuang namun banyak juga yang mengurus atau mengelolanya.
Mengelola sampah dengan baik dan tepat adalah dengan melakukan pemilahan dan pengolahan sampah. Pemilahan sampah dapat dimulai dengan memisahkan sampah menjadi sampah basah (organik), sampah kering (non organik) dan sampah B3 rumah tangga. Sampah yang dipilah dan diolah dapat dijual pada lapak atau pengempul. Setelah itu dengan menggunakan teknologi dapat dijual ke pabrik atau ke industri rumah tangga ataupun ke konsumen. Peluang pasar untuk sampah yang terpilah dan terolah ini saya pikir cukup besar, apalagi disertai dengan teknologi yang pasti keuntungannya akan tinggi.
Pengelolaan Sampah Dengan 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
1. Reduce (mengurangi), yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah. Seperti:
- Menggunakan atau memilih produk, wadah atau kantong yang dapat digunakan berulang-ulang.
- Memilih produk yang dapat diisi ulang.
- Kurangi penggunaan bahan sekali pakai.
- Plastik kresek untuk tempat sampah.
- Kumpulan majalah/buku dapat dijadikan perpustakaan.
- Sebaiknya pakai serbet/sapu tangan kain daripada tissue.
- Bawa kantong/tas belanja sendiri.
- Gunakan rantang/boks kembali.
- Dll.
Peralatan yang dibutuhkan: Mesin jahit, Benang jahit jenisnya Andaria 20, Pur (untuk lapisan dalam), Pelipit, Resluiting, Mol/patern (pola lebar bahan), dan Cutter
Cara Membuat Kerajinan:
1. Pilih bahan plastik yang multilayer, kemudian cuci dengan detergent + disinfektan.
- Menggunakan baterai yang dapat di-charge kembali.
- Menjual atau memberikan sampah yang terpilah kepada pihak yang memerlukan.
- Kaleng/baskom besar gunakan kembali untuk pot dan tempat sampah.
- Gelas/botol plastik untuk pot bibit dan macam-macam kerajinan.
- Bekas kemasan plastik tebal isi ulang untuk tas.
- Potongan kain/baju bekas dapat digunakan untuk lap, keset.
3. Recycle (daur ulang), yaitu memanfaatkan kembali sampah setelah mengalami proses pengolahan. Seperti pengalaman saya saat melakukan praktek kunjungan lapangan di rumah daur ulang Yayasan Nara Kreatif Perum Bumi Harapan Permai, Kramat Jati, Jakarta Timur milik Nezatullah Ramadhan. Yang mana, saya dan rekan-rekan melakukan pengolahan sampah an-organik menjadi barang yang bermanfaat yakni kertas daur ulang yang dikombinasikan dengan batang/gedebong pisang. Caranya;
1. Batang pisang yang telah dicacah, dijemur hingga kering. Lalu direbus dan direndam selama 1 hari hingga lunak.
3. Lalu diblender untuk membuat bubur kertas dan dicampur dengan sedikit lem, pewarna dan rerumputan kering (sebagai tekstur).
Pengalaman saya berikutnya di Rumah Yayasan Nara Kreatif adalah menggunakan sampah plastik kemasan dan sampah eceng gondok untuk dijadikan sandal jepit. Ini merupakan salah satu cara memilih produk dan kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah terurai.
Bahan yang diperlukan dalam pembuatan sandal ejeng gondok ini antara lain; Tangkai eceng gondok, Sol atau lembaran plastik ( foam atau karet), Benang nilon, Lem, Kain anyaman sebagai kap, Slang atau tali plastik diameter 1 cm. Sedangkan alat yang dibutuhkan meliputi; jarum, gunting, pisau, palu kayu, kuas dan pensil.
Cara pembuatannya yakni dengan melekatkan atau menempelkan alas sandal (sol) dan kap (tutup) sandal yang dibuat dari anyaman kain dan tali tangkai ejeng gondok menjadi kesatuan yang utuh dan tidak mudah lepas. Tali ejeng gondok corak sasak/kepang ditempelkan atau dieratkan pada sol atau lembaran plastik atas dan bawah. Pembuatan sandal jepit dengan tali dari eceng gondok terbukti kuat atau tidak mudah putus.
1. Sampah-sampah organik seperti dedaunan, sisa makanan dan sampah dapur dikumpulkan, lalu dicacah atau dipotong-potong.
Dengan budaya atau pola 3R ini, sampah akan terkurangi sejak dari sumbernya. Sisanya yang tidak dapat dikelola sendiri, barulah dikumpulkan petugas dan dikelola di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir). Prinsip ataupun pola 3R ini menjamin potensi pemanfaatan sampah organik sebagai bahan baku kompos dan sampah non organik sebagai bahan sekunder terutama kegiatan kerajinan dan industri seperti plastik, kertas, logam, gelas dan lain-lain.
Pengurangan sampah dengan 3R memang bukan hal mudah untuk dilakukan, karena akan sangat tergantung pada kemauan masyarakat dalam mengubah perilaku, yaitu dari pola pembuangan sampah konvensional menjadi pola pemilah sampah. Untuk itu diperlukan berbagai upaya baik langsung maupun tidak langsung seperti; Percontohan program dan kegiatan 3R, penyelenggaraan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R, Penyuluhan, Pemberdayaan dan pendampingan masyarakat, serta pendidikan/kampanye lingkungan. Selanjutnya kegiatan 3R akan dapat dilakukan dengan mengedepankan pengelolaan sampah berbasis masyarakat secara lebih memadai dan dapat menjadi gerakan bersih nasional.
Penyelenggaraan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R berbasis masyarakat terutama di kawasan pemukiman yang rentan terhadap sampah, saya pikir sangat penting untuk dilakukan, karena dapat menentukan keberhasilan upaya-upaya yang lain. Untuk itu dalam penerapan TPS 3 R berbasis masyarakat di kawasan permukiman, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Komposisi dan karakteristik sampah, untuk memperkirakan jumlah sampah yang dapat dikurangi dan dimanfaatkan.
- Karakteristik lokasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat, untuk mengidentifikasi sumber sampah dan pola penanganan sampah 3R yang sesuai dengan kemampuan masyarakat setempat.
- Proses pemberdayaan masyarakat, untuk menyiapkan masyarakat dalam perubahan pola penangganan sampah dari proses konvensional “Kumpul-Angkut-Buang” menjadi “Minimalkan-Kumpul-Pilah-Olah-Angkut dan Buang Sisanya”.
- Uji coba pengelolaan sebagai ajang pelatihan bagi masyarakat dalam melaksanakan berbagai metode 3R
- Upaya memanfaatkan sampah dilakukan dengan menggunakan kembali sampah sesuai fungsinya seperti halnya pada penggunaan botol minuman atau kemasan lainnya.
- Minimalisasi sampah hendaknya dilakukan sejak sampah belum terbentuk yaitu dengan menghemat penggunaan bahan, membatasi konsumsi sesuai dengan kebutuhan dan memilih bahan yang mengandung sedikit sampah.
- Upaya mendaur ulang sampah dapat dilakukan dengan memilah sampah menurut jenisnya, baik yang memiliki nilai ekonomis sebagai material daur ulang seperti kertas, plastik, gelas, logam dan lain-lain dengan cara sederhana dan mudah dilakukan masyarakat. Maupun sampah B3 rumah tangga seperti baterai bekas, bola lampu, aki, sisa insektisida dan lain-lain yang memerlukan penangganan khusus yang pengumpulannya dapat dilakukan sebulan sekali atau sesuai kebutuhan.
- Pengomposan sampah diharapkan dapat diterapkan di sumber seperti rumah tangga, kantor, sekolah dll. Dengan komposter gentong yang alasnya dilubangi dan diisi kerikil dan sekam, merupakan cara sederhana karena seluruh sampah organik dapat dimasukkan dalam gentong.
- Keberlanjutan pengelolaan, untuk menjamin kesinambungan proses pengelola sampah yang dapat dilakukan oleh masyarakat secara mandiri.
***
Saya yakin, prinsip 3R ini sangat perlu dibudayakan dan manfaatnya secara tidak langsung akan merubah perilaku dan memotivasi masyarakat untuk mengelola sampah dengan pola 3 R, terutama sampah plastik. Karena selain dapat membuka ilmu persampahan untuk masyarakat dari segi lingkungan, seperti mengurangi tingkat pencemaran dan menjaga kebersihan. Juga dapat mengembangkan potensi ekonomi dan jaringan usaha masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang terbuang menjadi nilai ekonomis. Selain itu peran dan dukungan dari pemerintah, swasta dan CSR nya, terkait dengan sosialisasi dan dana akan sangat membatu dalam pengembangan pengelolaan sampah dengan prinsip 3R ini.
Ayo jadikan Indonesia bersih berseri, sehat serta penuh senyuman dengan budaya 3R. Apalagi pepatah juga mengatakan "Kebersihan itu sebagian dari Iman". Kalau tidak, berarti negeri kita tidak ada orang beriman.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H