Menurut dirinya selaku pengusaha batu bata juga merasa berat jika meminjam uang yang pengembaliannya dikenakan bunga, sehingga menurutnya, selama ini ia harus berpikir berulang kali meminjam uang ke bank konvensional. Karena itu, ia merasa perbankan syariah adalah salah satu solusi membantu masyarakat.
Pasalnya, pengembalian pinjaman sistem syariah nanti tak dikenakan bunga lagi, melainkan sistem bagi hasil sehingga tak mengandung riba lagi.
“Dengan syariah ini, jika kami perlu uang nanti,, maka kami akan mengambil pinjaman di Bank Syariah lantaran pengembaliannya tak berbunga lagi,“ ujarnya. Zulfikar juga berharap semoga perbankan syariah dapat lebih maju lagi ke depan dan semakin menumbuhkan perekonomian masyarakat khususnya di daerah-daerah.
Harapan terhadap Perbankan syariah agar semakin memudahkan nasabah atau peminjam (debitur) tak hanya disuarakan kalangan pengusaha, tetapi juga oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satunya, pengrajin ikan kayu (keumamah) yang juga saya temui di salah satu simpang kawasan Ule Kareng, Banda Aceh, Ibu Fauziah. Dia juga berharap dengan hadirnya perbankan syariah semakin memudahkan pihaknya dalam proses peminjaman uang ke bank tersebut.
“Kami senang dengan hadirnya perbankan syariah dan amat setuju jika bank-bank yang ada di Aceh berubah ke syariah, sehingga bagi kami pengusaha kecil tidak berat lagi mengembalikan pinjaman. Jika ada meminjam ke Bank itu karena sistemnya sudah bagi hasil, bukan sistem bunga lagi yang kami rasa memberatkan,” ujar Fauziah.
Fauziah juga menyampaikan hal yang sama seperti pak Sulaiman dan pak Zulfikar, yakni tidak nama saja yang berganti ke syariah, tapi praktiknya masih tetap konvensional, yaitu masih menggunakan sistem ekonomi berbunga antara nasabah dengan bank, melainkan praktiknya juga harus syariah, yakni betul-betul menjalankan sistem keuangan berbagi hasil secara adil antara pihak bank dengan debitur maupun nasabah.
“Dalam proses peminjaman uang ke bank, kami juga berharap pengurusannya jangan merepotkan dan berbelit, sehingga jasa keuangan syariah ini benar-benar dapat membantu pelaku usaha kecil dan pihak bank juga dapat untung. Saat kita perlu, juga jangan sampai kami harus ke sana dan ke sini untuk pengurusannya,” saran Fauziah kembali.
Akhirnya, karena waktu sudah menjelang mangrib, maka saya pun harus beranjak pulang. Namun saya merasa belum puas akan wawancara saya hari itu, saya pun berniat untuk esoknya berjumpa ataupun bersilaturahmi kembali dengan masyarakat terutama dari masyarakat ekonomi lemah mengenai pemahaman mereka terhadap produk dan jasa perbankan syariah yang semakin marak bermunculan.
Hari Kedua