Pancasila di Media Sosial : Memperkuat atau Melemahkan Nilai – Nilai Budaya Kebangsaan
Media Sosial merupakan tempat dimana para pengguna bisa berinteraksi atau bersosialisasi, berbagi informasi serta bisa mengekspresikan diri kepada siapapun. Media Sosial mempunyai jangkauan yang luas sehingga keamanan data pribadi bisa kita akses, Tetapi jika media sosial digunakan dengan tidak bijak bisa sangat berbahaya. Di era sekarang Media Sosial sudah menjadi bagian besar di kehidupan masyarakat yang modern, Sehingga dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan sehari – hari, termasuk nilai – nilai pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara dan landasan moral bagi seluruh rakkyat Indonesia, Pancasila juga sebagai ideologi negara yang memiliki peran penting dalam membangun identitas bangsa, Nilai – Nilai Pancasila menganut sikap saling menghargai, toleransi, gotongroyong serta keadilan sosial. Semenjak datangnya Media Sosial, apakah justru memperkuat atau melemahkan Nilai – Nilai Kebangsaan Pancasila yang terkandung di dalamnya
Pancasila muncul dari sejarah panjang perjuangan Indonesia, Pada 1 Juni 1945 presiden Soekarno ingin membentuk sebuah negara yang bisa menyatukan beragam suku, agama, dan tanah air. Pancasila sebagai dasar negara dalam pembukaan Undang – Undang 1945, Lima Sila yang ada yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Kemusyawaratan Perwakilan, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dalam masing masing sila mempunyai makna yang penting untuk bangsa negara.
Media sosial menjadi saran komunikasi dan efektif untuk masyarakat agar bisa lebih mendalami untuk mempelajari pancasila. Oleh karena itu, penerapan pancasila di media sosial sangat krusial dalam menjaga keharmonisan, memperkuat budaya bangsa, dan menciptakan ruang publik yang sehat.
Contoh agar bisa memperkuat budaya kebangsaan yaitu;
A. Menghomati Keberagaman Agama dan Keyakinan
Media Sosial bisa dimanfaatkan dengan menyebarkan nilai – nilai toleransi, Hal ini bisa menjaga kehormatan dan menghargai keberagaman agama. Menghormati Keberagaman Agama juga mengandung nilai sila pertama di Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Menghargai hal ini bisa kita mengedukasikan kepada masyarakat satu sama lain tentang toleransi beragama melalu media sosial, kita dapat mengedukasi melalui dalam postingan atau diskusi online, penting untuk mengedukasi hidup berdampingan dalam kerukunan antarumat beragama.
B. Gotong Royong
Gotong Royong itu adalah kerja sama antar masyarakat, ketika terjadi permasalahan seperti misalnya banjir, tanah longsor, jalanan berlubang itu bisa diselesaikan dengan bergotong royong. Budaya ini bisa memperkuat ikatan sosial antar masyarakat dan memperkokoh persatuan di Indonesia, Gotong Royong membuat masyarakat membantu antar sesama tanpa memandang perbedaan untuk mencapai tujuan yang sama dalam menyelesaikan masalah di sekitar.
Gotong Royong termasuk di nilai pancasia sila ke 3 & 5 yang berbunyi “Persatuan Indonesia & Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Gotong Royong adalah sebagai contoh penerapan nilai pancasila, bisa kita lestarikan dengan membuat acara gotong royong lalu disebarkan di media sosial. ini bisa membuat masyarakat indonesia kuat dalam mengatasi berbagai masalah dan membangun kehidupan yang lebih baik. Gotong Royong juga menunjukkan komitmen untuk menghargai martabat setiap individu dan kelompok.
Nilai – nilai yang memperkuat budaya kebangsaan indonesia yaitu mengedepankan keadilan, toleransi, rasa hormat, kebersamaan terhadap budaya ataupun keragaman, Sehingga ketika kita menggunakan media sosial akan lebih bisa menjadi alat untuk memperkuat budaya kebangsaan di dalam media sosial, asalkan penggunaannya sesuai dengan nilai – nilai pancasila dengan saling menghargai dan unuk keadilan bersama.
Kita dapat menerapkan nilai – nilai pancasila ke dalam media sosial mulai dari menyebarkan konten positif, menghindari ujaran kebencian, hingga berpatisipasi dalam kegiatan sosial. Penting dari kita juga menggunakan media sosial terutama generasi muda saat kini, Generasi muda sebagai pengguna media sosial yang aktif memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga nilai nilai pancasila di ruang digital, jika penggunannya tidak bertanggung jawab kemungkinan bisa terjerat pasal UUD 1945. Dalam budaya bangsa, masyarakat berhak berpatisipasi dalam melindungi, melestarikan, dan mengembangkan budayanya, masyarakat bisa menggunakan media sosial untuk mengembangkan dan melestarikan budaya mereka, ini adalah salah satu hal yang dapat bisa mempertahankan budaya indonesia.
Media sosial adalah salah satu hal yang bisa memperkuat nilai nilai budaya kebangsaan, namun ada beberapa sisi yang dapat memperlemah budaya bangsa, biasanya disebabkan pola interaksi yang tidak sehat atau juga menyalah gunakan media sosial, serta kurangnya pemahaman penerapan nilai – nilai pancasila.
Hal – Hal yang memperlemah budaya kebangsaan itu adalah terpecah belahnya persatuan, banyaknya konflik, membeda – bedakan keragaman budaya. Pancasila juga mempunyai tantangan dalam dunia maya, sering kali menjadi ruang di mana mana nilai – nilai Pancasila dipertaruhkan, baik dalam menyampaikan informasi tidak akurat, polarisasi, hingga intoleransi.
Contoh Nilai – Nilai yang Melemahkan Budaya Kebangsaan
A. Penyebaran Kebencian dan Diskriminasi
Fenomena yang sering terjadi dalam media sosial adalah penyebaran ujaran kebencian, diskriminasi, dan perundungan terhadap individu atau kelompok berdasarkan etnis, agama, gender, orientasi seksual. Hal ini bertentangan dengan nilai pancasila “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”. Ini bisa menciptakan suasana yang tidak beradab dan mengurangi rasa hormat terhadap sesama.
Misalnya, seseorang membuat konten yang menghina agama atau merendahkan budaya menggunakan media sosial hanya untuk suku atau ras tertentu. Ini menjadi bertentangan dengan pancasila sila ke 2 yang akan berdampak menjadi rusak semangat kebersamaan yang harusnya dibangun dalam budaya Indonesia.
B. Mengabaikan Hak Minoritas dalam Diskusi
Media sosial banyak sekali untuk berdiskusi maupun bersosialisasi, ada kelompok yang sering kali mengabaikan hak – hak minoritas atau suara suara yang berbeda. Contohnya dalam berdiskusi mengenai politik ketika berdiskusi kelompok A menenggelamkan pendapat kelompok B, menyebarkan kebencian seperti hal negatiif terhadap kelompok masing masing karena egois dengan kemenangan argumen pribadi atau kelompok. Dampak ini bertentangan dengan prinsip pancasila, musyawarah yang mengutamakan kebijkasanaan dalam keputusan ( Sila 4 ) dan kemanusiaan yang adil dan beradab ( Sila 2 ). Karena menganggap sebuah kelompok atau individu sebagai tidak setara atau tidak penting dengan pendapatnya.
Media Sosial memiliki 2 sisi, satu sisi ia dapat memperkuat nilai nilai pancasila di media sosial dengan mempromosikan budaya nya, melestarikannya, melindungi serta mempertahankan budayanya. Ketika menggunakan media sosial juga mempunyai sisi lain yang dapat melemahkan nilai nilai pancasila dengan menyebarkan kebencian, menyebarkan berita hoax, dan kurangnya solidaritas.
Untuk memperkuat nilai nilai budaya kita perlu, musyawarah yang lebih konstruktif di platform digital media sosial, melawan penyebaran hoax atau kebencian dan konten yang merusak persatuan keadilan sosial. Dengan langkah – langkah ini kita bisa mempertahankan budaya kebangsaan yang ada di Indonesia.
Pancasila bukan sekedar ideologi negara, tapi juga pedoman hidup dalam era digital. Dengan menerapkan nilai – nilai pancasila ke dalam sehari – hari di media sosial, kita dapa berkontribusi untuk bisa membangun Indonesia yang lebih baik.
Dalam menggunakan alat teknologi yang canggih kita harus berhati – hati juga dengan pemakaiannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H