B. Mengabaikan Hak Minoritas dalam Diskusi
      Media sosial banyak sekali untuk berdiskusi maupun bersosialisasi, ada kelompok yang sering kali mengabaikan hak – hak minoritas atau suara suara yang berbeda. Contohnya dalam berdiskusi mengenai politik ketika berdiskusi kelompok A menenggelamkan pendapat kelompok B, menyebarkan kebencian seperti hal negatiif terhadap kelompok masing masing karena egois dengan kemenangan argumen pribadi atau kelompok.  Dampak ini bertentangan dengan prinsip pancasila, musyawarah yang mengutamakan kebijkasanaan dalam keputusan ( Sila 4 ) dan kemanusiaan yang adil dan beradab ( Sila 2 ). Karena menganggap sebuah kelompok atau individu sebagai tidak setara atau tidak penting dengan pendapatnya.
Media Sosial memiliki 2 sisi, satu sisi ia dapat memperkuat nilai nilai pancasila di media sosial dengan mempromosikan budaya nya, melestarikannya, melindungi serta mempertahankan budayanya. Ketika menggunakan media sosial juga mempunyai sisi lain yang dapat melemahkan nilai nilai pancasila dengan menyebarkan kebencian, menyebarkan berita hoax, dan kurangnya solidaritas.
Untuk memperkuat nilai nilai budaya kita perlu, musyawarah yang lebih konstruktif di platform digital media sosial, melawan penyebaran hoax atau kebencian dan konten yang merusak persatuan keadilan sosial. Dengan langkah – langkah ini kita bisa mempertahankan budaya kebangsaan yang ada di Indonesia.
Pancasila bukan sekedar ideologi negara, tapi juga pedoman hidup dalam era digital. Dengan menerapkan nilai – nilai pancasila ke dalam sehari – hari di media sosial, kita dapa berkontribusi untuk bisa membangun Indonesia yang lebih baik.
Dalam menggunakan alat teknologi yang canggih kita harus berhati – hati juga dengan pemakaiannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H