Mohon tunggu...
Ikhwan Prasetiyo
Ikhwan Prasetiyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa, concern terhadap bidang sosial politik, pertanian, dan teknologi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Forest City IKN, Solusi atau Bukan?

3 Juni 2024   12:43 Diperbarui: 3 Juni 2024   13:17 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembangunan rendah karbon di IKN bertujuan untuk mendukung kebijakan nasional pengurangan emisi gas rumah kaca dan memaksimalkan peran ruang terbuka hijau (RTH) atau hutan dalam menyerap karbon. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara dengan memanfaatkan sumber daya alam energi baru dan terbarukan. Prinsip ini efektif dalam mengurangi konsumsi energi dan memperluas akses terhadap penyedia energi berkualitas tinggi.[5] 

4. Pengelolaan sumberdaya air yang holistik, terpadu, dan berkelanjutan 

Prinsip selanjutnya adalah pengelolaan sumber daya air yang holistik, terpadu, dan berkelanjutan. Pengelolaan sumber daya air harus didasarkan pada dua prinsip utama. Pertama melestarikan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan sumber air untuk menjaga kuantitas dan kualitas air. Kedua memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dalam pengalokasian sumber daya air, terutama untuk mendukung vegetasi yang dibutuhkan masyarakat dan ekonomi.

5. Anti sprawl development

Pembangunan kota IKN dengan prinsip terkendali (anti-sprawl) sangat penting karena wilayahnya memiliki ekosistem sensitif. Hal ini mengharuskan adanya kontrol dalam pembangunannya. Penerapan prinsip anti-sprawl di IKN semakin realistis karena kebijakan serupa juga mulai diterapkan di kota-kota besar lainnya sebagai respons terhadap laju pertumbuhan dan perluasan perkotaan yang terus meningkat di abad ke-21.[6]

6. Comunity Engagement (Pelibatan Masyarakat) 

Prinsip terakhir adalah pelibatan masyarakat-warga kehutanan. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa hutan dan lingkungan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kelestarian hutan dan lingkungan sangat bergantung pada aktivitas manusia atau masyarakat.[7] Kearifan  lokal masyarakat dianut dalam memanfaatkan sumber daya hutan yang mewakili jati diri bangsa.

Daftar Pustaka

[1] Tempo, Sri Mulyani Siapkan Rp 23 Trilun untuk IKN Tahun 2023, untuk Proyek Apa Saja?, https://bisnis.tempo.co/read/1680942/sri-mulyani-siapkan-rp-23-trilun-untuk-ikn-tahun-2023-untuk-proyek-apa-saja, diakses pada 09 Mei 2024.

[2] Baharuddin T , Nurmandi A, Qodir Z, Jubba H, & Syamsurrijal M, Bibliometric Analysis of Socio-Political Research on Capital Relocation: Examining Contributions to the Case of Indonesia, 5(1), Journal of Local Government Issues, 2022, 17-31

[3] Ibrahim AHH, Baharuddin T, Wance M, Developing a Forest City in a New Capital City: A Thematic Analysis of the Indonesian Government's Plans, 15(1), J Bina Praja, 2023, 1--13.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun