PENDAHULUAN
      Dunia merupakan tempat banyaknya ragam perbedaan bisa dilihat dari etnis, ras, dan juga bangsanya. Indonesia juga merupakan bangsa yang masyarakatnya penuh dengan keragaman, keragaman ini dapat menjadi ciri khas bahkan kekuatan utama suatu bangsa. Namun, tidak dapat di pungkiri bahwa prasangka di antara Masyarakat Indonesia masih terasa yang dimana dapat menimbulkan goyangan kesolidaritas negara bahkan dapat menjadi salah satu penyebab utama runtuhnya kebersamaan.
      Pendidikan multikultural merupakan pendekatan pendidikan yang mengakui dan menghargai keberagaman budaya dalam Masyarakat (Sipuan, Warsah, Ami, & Adisel, 2022). Dalam konteks globalisasi yang semakin intensif, keberagaman budaya menjadi salah satu aspek penting yang perlu dikelola dengan baik untuk menciptakan harmoni sosial. Pendidikan multikultural tidak hanya melibatkan pengajaran tentang berbagai budaya, tetapi juga menekankan pada penghargaan terhadap perbedaan, pengembangan empati, dan pemahaman antarbudaya. Tujuan utamanya adalah untuk mempersiapkan individu agar mampu hidup dan bekerja dalam masyarakat yang beragam secara budaya.
Salah satu tantangan terbesar dalam masyarakat multikultural adalah adanya prasangka, yaitu sikap negatif atau stereotip yang tidak berdasar terhadap kelompok tertentu (Liliweri, 2005). Prasangka sosial dapat menyebabkan diskriminasi, ketidakadilan, dan konflik antar kelompok. Oleh karena itu, pendidikan multikultural memiliki peran yang sangat strategis dalam melawan prasangka sosial. Dengan menyediakan wawasan yang lebih luas tentang berbagai budaya dan mengajarkan nilai-nilai toleransi, pendidikan multikultural berpotensi mengurangi prasangka dan mendorong terciptanya masyarakat yang lebih inklusif dan adil (Sipuan, Warsah, Ami, & Adisel, 2022).
PENGERTIAN PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
Istilah multikultural berasal dari kata kultur. Menurut Emile Durkheim dan Marcel Maus yang dikuti dari Ubadah (2022) kultur merupakan sekumpulan simbol-simbol yang dianut dan diterapkan oleh sekolompok Masyarakat. Pendidikan multikultural secara etimologis memiliki arti keberagaman kultur yang memiliki komplesitas meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat atau kebiasaan-kebiasaan lain yang diperoleh anggota-anggota suatu Masyarakat (Nurasmawi & Ristiliana, 2021).
Menurut Michael Vavrus (2002) bahwa Pendidikan multikultural adalah upaya reformasi sekolah total yang dirancang untuk meningkatkan pemerataan pendidikan bagi berbagai kelompok budaya, etnis, dan ekonomi. Menurut Hilda Hernandez (2001), Pendidikan multikultural adalah suatu perspektif yang mengakui realitas politik, sosial, dan ekonomi yang dialami oleh masing-masing individu dalam pertemuan manusia yang kompleks dan beragam secara kultur dan merefleksikan pentingnya budaya, ras, seksualitas dan jender, etnisitas, agama, status sosial, ekonomi. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan multicultural adalah suatu sikap dalam memandang manusia tanpa ada membedakan ras, budaya, jenis kelamin atau status seseorang.
PENGERTIAN PRASANGKA SOSIAL
Prasangka sosial dalam Bahasa inggris yatiu prejudice yang berasal dari Bahasa latin yaitu prajudicium yang memiliki arti kondisi emosional yang dirasakan akibat kesukaan atau ketidaksukaan akibat pengalaman di masa lalu (Hidayat, 2013). Prasangka sosial adalah suatu sikap negatif atau stereotipe yang dimiliki oleh seseorang terhadap individu atau kelompok berdasarkan asumsi yang tidak berdasar atau generalisasi yang tidak akurat (Liliweri, 2005). Dapat disimpulkan bahwa prasangaka sosial adalah suatu kondisi atau sikap negative dan stereotip terhadap individu atau kelompok tertentu.
Dikuti dari jurnal penelitian oleh Dede Rahmat Hidayat tentang faktor penyebab prasangka sosial (2013), prasangka sosial timbul dari beberapa alasan diantaranya:
- Adanya sikap me-kategorisasikan suatu kelompok
- Adanya sikap orientasi dominasi sosial (Social Dominance Orientation)
- Adanya kesalahan pembelajaran yang mengakibatkan timbulnya prasangka rasial
- Adanya kompetisi perebutan sumber daya
PERAN PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DALAM MEMBENTUK DUNIA TANPA PRASANGKA
Seperti yang kita tahu prasangka sosial membuat seorang individu ataupun kelompok menunjukkan sikap sterotipenya, melihat orang lain yang berbeda dengan dirinya mereka akan melihat dengan sikap negative, disinilah peran Pendidikan multicultural seabagai jalan menuju dunia tanpa prasangka memainkan perannya, berikut beberapa alasannya;
- Menghilangkan stereotipe
- Melalui Pendidikan multikultural dengan diajarkannya orang-orang (terutama usia dini) untuk saling menghargai dan saling memahami perbedaan, maka stereotipe tidak akan terbentuk dan akan menghilangkan sterotipe (Aulia & Susanti, 2021).
- Meningkatkan kesadaran akan kebersamaan
- Pendidikan multicultural akan mengajarkan tentang kebersamaan dan ini akan meningkatkan kesadaran Masyarakat terhadap pentingnya hidup bersama di dalam perbedaan ras, etnis dan lainnya (Arfa & Lasaiba, 2022).
- Meningkatnya kemampuan beradaptasi individu
- Pendidikan multikultural meningkatkan kemampuan individu untuk beradaptasi dengan perbedaan budaya dan nilai-nilai yang berbeda, sehingga mereka dapat hidup dalam lingkungan yang beragam dan tanpa prasangka.
Â
KESIMPULAN
      Pendidikan multikultural berperan penting dalam membentuk masyarakat yang adil dan harmonis di tengah keberagaman budaya. Melalui pendidikan ini, individu diajarkan untuk memahami, menghargai, dan merayakan perbedaan yang ada, serta menghilangkan stereotip dan prasangka. Pendidikan multikultural mendorong toleransi, saling menghargai dan menghormati terhadap semua kelompok etnis, agama, dan budaya. Dengan demikian, pendidikan multikultural menjadi jalan efektif menuju dunia yang lebih terbuka dan bebas dari prasangka, dimana setiap orang dapat hidup berdampingan dengan damai dan saling menghargai.
DAFTAR PUSTAKA
Arfa, A. M., & Lasaiba, M. A. (2022). Pendidikan Multikultural dan Implementasinya di Dunia Pendidikan. Jurnal Geografi dan Pendidikan Geografi, 111-125. doi:https://doi.org/10.30598/geoforumvol1iss2pp111-125
Aulia, N., & Susanti, A. (2021). PERANAN PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DALAM MEMBENTUK KARAKTER SISWA JENJANGPENDIDIKAN DASAR. PRIMARYEDUCATIONJOURNAL(PEJ), 25-30.
Hernndez, H. (2001). Multicultural Education: A Teacher's Guide to Linking Context Process, and Content. Merril, 2001.
Hidayat, D. R. (2013). FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEMUNCULAN PRASANGKA SOSIAL (SOCIAL PREJUDICE) PADA PELAJAR. JURNAL ILMIAH MIMBAR DEMOKRASI, 40-54.
Liliweri, A. (2005). Prasangka dan Konflik:Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Multikultur. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.
Nurasmawi, & Ristiliana. (2021). Pendidikan Multikultural. Riau: CV. Asa Riau.
Sipuan, Warsah, I., Ami, A., & Adisel. (2022). Pendekatan Pendidikan Multikultural. Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 815-830.
Ubadah. (2022). PENDIDIKAN MULTIKULTURAL: Konsep, Pendekatan, dan Penerapannya dalam Pembelajaran (1 ed.). Pesantren Anwarul Qur'an.
Vavrus, M. (2002). Transforming the Multicultural Education of Teachers. New York: Teachers College Press.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H