Fenomena "sharenting" --- istilah untuk orang tua yang sering sekali membagikan momen anak di media sosial --- memicu banyak perdebatan.
Beberapa orang tua akhirnya harus menghadapi masalah, seperti foto anak mereka digunakan untuk iklan tanpa izin, atau anak mengalami cyberbullying karena unggahan tertentu.
Contohnya, sebuah kasus viral terjadi pada tahun 2022 di mana seorang ibu membagikan video anaknya yang tengah belajar berjalan. Video tersebut kemudian diambil tanpa izin oleh pihak lain dan digunakan dalam iklan produk anak tanpa sepengetahuan keluarga.
Ketika ibu tersebut mengetahuinya, ia merasa terkejut dan marah karena privasi anaknya dilanggar. Kasus ini menjadi pelajaran penting untuk lebih berhati-hati dalam berbagi di dunia maya.
Ada juga kasus seorang remaja yang merasa malu dengan unggahan masa kecilnya yang dibuat oleh orang tuanya. Ketika teman-teman sekelasnya menemukan foto-foto tersebut, remaja tersebut menjadi bahan candaan di sekolah. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya memikirkan dampak jangka panjang dari unggahan yang tampaknya sederhana.
Penelitian yang dilakukan oleh Children's Safety Commissioner Australia pada tahun 2013 mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa foto anak-anak yang diunggah di media sosial telah dimanfaatkan oleh situs pedofil.
Pada tahun 2017, Indonesia dihebohkan dengan terungkapnya jaringan pedofil anak di Facebook bernama "Official Candy's Group," yang memiliki 7.479 anggota dan menyebarkan ratusan konten pornografi anak.
Berdasarkan data Komnas Anak, dalam periode Januari hingga Juni 2019, tercatat 420 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 86 kasus di antaranya dipicu oleh paparan anak di media sosial.
Selain itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat 16.106 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual merupakan kasus terbanyak dengan 9.588 anak menjadi korban pada tahun tersebut.