Bisnis syariah telah menjadi fenomena yang menarik perhatian banyak orang di seluruh dunia. Dengan prinsip-prinsip yang berlandaskan ajaran Islam, bisnis ini tidak hanya menawarkan keuntungan finansial, tetapi juga keberkahan bagi para pelakunya.
Dalam lanskap global yang semakin menghargai nilai etika dan keberlanjutan, bisnis syariah semakin menemukan tempatnya di hati banyak pelaku usaha dan konsumen.
Pertumbuhan bisnis syariah tidak bisa dianggap remeh. Secara global, aset keuangan syariah mencapai $4,2 triliun pada tahun 2022 dan diproyeksikan meningkat menjadi $5,9 triliun pada 2026, menurut Islamic Financial Services Industry Stability Report.
Tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata (CAGR) mencapai 10,4% dari 2020 hingga 2026. Negara-negara seperti Arab Saudi (28,1%), Malaysia (20,3%), dan Uni Emirat Arab (12,3%) menjadi kontributor terbesar dalam pasar ini. Angka-angka ini mencerminkan besarnya potensi bisnis syariah dalam mengubah lanskap ekonomi global.
Di Indonesia, bisnis syariah juga menunjukkan perkembangan yang mengesankan. Hingga 2023, terdapat 13 Bank Umum Syariah, 21 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 163 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Market share perbankan syariah meningkat dari 6,5% pada 2020 menjadi 10,1% pada 2022, dengan target ambisius mencapai 20% pada 2026. Kontribusi ekonomi halal terhadap PDB Indonesia mencapai Rp 1.500 triliun pada 2022, dengan sektor makanan dan minuman halal menyumbang Rp 800 triliun.
Angka ini menggambarkan potensi besar yang dimiliki Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam ekonomi syariah global.
Sementara itu, bisnis konvensional juga terus menunjukkan dominasi dengan kontribusi terhadap PDB global sebesar $100 triliun pada 2023. Beberapa sektor seperti teknologi finansial, e-commerce, dan energi terbarukan mencatat pertumbuhan pesat, dengan tingkat pertumbuhan tahunan masing-masing sebesar 15,2%, 14,8%, dan 11,5% dari 2022 hingga 2026.
Di Indonesia, sektor e-commerce diproyeksikan tumbuh dari Rp 476 triliun pada 2022 menjadi Rp 1.100 triliun pada 2028. Total aset perbankan konvensional di Indonesia mencapai Rp 10.000 triliun pada 2023, dengan pertumbuhan rata-rata 6,8% per tahun.
Namun, di tengah pertumbuhan ini, ada perbedaan mendasar antara bisnis syariah dan konvensional. Bisnis syariah berorientasi pada etika dan keberkahan, dengan menolak praktik riba, menghindari gharar (ketidakjelasan), dan berfokus pada produk atau jasa halal.
Sebaliknya, bisnis konvensional cenderung mengejar keuntungan maksimal tanpa selalu memperhatikan aspek etika atau keberlanjutan. Perbandingan ini menjelaskan mengapa bisnis syariah memiliki daya tarik khusus, terutama bagi mereka yang menghargai keadilan dan transparansi.
Tidak dapat disangkal bahwa bisnis syariah menghadapi tantangan, seperti rendahnya pemahaman masyarakat tentang konsep ini dan kurangnya integrasi teknologi di beberapa sektor. Namun, peluang besar menanti, terutama dengan meningkatnya kesadaran gaya hidup halal di kalangan milenial dan Gen Z, serta dukungan regulasi seperti Undang-Undang Ekonomi Syariah di Indonesia.
Di sisi lain, bisnis konvensional menawarkan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengembangan produk dan akses modal yang lebih luas, meskipun harus menghadapi persaingan global yang ketat dan kritik atas praktik yang kurang etis.
Kisah sukses seperti Nazirah Amalia, pengusaha kuliner halal di Kota Palu, menjadi contoh nyata bagaimana bisnis syariah dapat membawa dampak positif. Dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah, bisnis Nazirah tidak hanya berkembang secara finansial, tetapi juga membangun kepercayaan tinggi dari pelanggannya.
Hal ini menunjukkan bahwa bisnis syariah tidak hanya tentang mencari keuntungan, tetapi juga tentang menciptakan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Bisnis syariah memiliki potensi pasar yang luas, dengan populasi Muslim global mencapai 1,9 miliar pada 2023. Selain itu, kepercayaan pelanggan yang tinggi terhadap prinsip transparansi dan halal memberikan keunggulan kompetitif.
Namun, keberhasilan bisnis ini tetap bergantung pada komitmen para pelakunya untuk mematuhi prinsip-prinsip syariah, serta keberanian untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar.
Pada akhirnya, bisnis syariah, menenun berkah di atas keuntungan adalah perjalanan yang penuh peluang dan tantangan. Bisnis ini tidak hanya menawarkan solusi bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi jalan untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan berkelanjutan.
Dengan memahami prinsip-prinsipnya dan menjalankannya dengan jujur, siapa pun dapat merasakan keberkahan yang menjadi inti dari bisnis syariah. Karena, di balik angka-angka keuntungan, keberkahan adalah kunci sukses sejati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H