Mohon tunggu...
Ikhsan Madjido
Ikhsan Madjido Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis, traveling, fotografi

Mengabadikan momen dengan kalimat, dan merangkai emosi dalam paragraf

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kepala Sekolah Dihapus, Profesionalisme Ditambah

13 Januari 2025   08:04 Diperbarui: 13 Januari 2025   08:04 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala sekolah dihapus untuk peningkatan profesionalisme (dokpri)

Namun, penerapan aturan ini tidak sesederhana mengubah istilah. Ada banyak aspek administratif yang harus disesuaikan, mulai dari dokumen resmi seperti surat keputusan (SK), surat tugas, hingga laporan sekolah. Selain itu, sosialisasi kepada para guru juga menjadi tantangan besar.

Mengurai Dampak Positif Perubahan

Tidak dapat disangkal, perubahan ini membawa beberapa dampak positif yang signifikan, di antaranya:

  1. Penyederhanaan Nomenklatur: Perubahan istilah menciptakan konsistensi dalam penyebutan jabatan, sehingga tata kelola menjadi lebih sederhana.
  2. Peningkatan Profesionalitas: Dengan persyaratan yang lebih ketat, hanya guru yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang layak menjabat.
  3. Kesetaraan Peluang: Perubahan ini membuka peluang bagi lebih banyak guru, terlepas dari apakah mereka berasal dari program Guru Penggerak atau jalur lainnya.

Tantangan yang Harus Ditaklukkan

Di balik dampak positifnya, transformasi ini juga memunculkan tantangan yang tidak kecil, seperti:

  1. Penyesuaian Administratif: Dokumen resmi harus diperbarui, yang membutuhkan waktu dan sumber daya tambahan.
  2. Sosialisasi yang Efektif: Penting untuk memastikan para guru memahami perubahan ini, termasuk implikasinya terhadap tugas dan tanggung jawab mereka.
  3. Kesiapan Operasional Sekolah: Perubahan istilah tidak boleh mengganggu aktivitas sehari-hari sekolah atau hubungan dengan masyarakat.

Sebuah Langkah Menuju Profesionalisme Pendidikan

Meskipun terlihat sederhana, perubahan dari "Kepala Sekolah" menjadi "Kepala Satuan Pendidikan" adalah langkah besar menuju penyederhanaan dan profesionalisme dalam tata kelola pendidikan.

Pemerintah berharap, dengan istilah baru ini, pemimpin satuan pendidikan akan lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan inklusif.

Namun, kesuksesan transformasi ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada komitmen seluruh ekosistem pendidikan---guru, siswa, dan masyarakat. Sebab, pada akhirnya, pendidikan adalah kerja bersama untuk menciptakan generasi penerus yang unggul.

Sebagai bangsa yang terus belajar dari masa lalu dan memandang ke depan, mari kita dukung perubahan ini dengan semangat yang sama: demi pendidikan Indonesia yang lebih baik dan berkelas dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun