Kabut masih menyelimuti Lembah Lore ketika Suwardi Tudai, Ketua Penggembala di Desa Winowanga, Lore Timur, memulai harinya. Setiap pagi, ia memastikan ratusan kerbau dan sapi digiring ke padang savana yang luas.
Peternakan leluhur yang telah berdiri sejak 1818 ini bukan sekadar tempat penghidupan, melainkan simbol warisan budaya yang dikelola secara turun-temurun. Namun, di balik keindahannya, peternakan ini menghadapi tantangan serius, terutama rendahnya tingkat kelahiran ternak akibat keterbatasan sumber daya.
Di tengah permasalahan itu, hadirnya program reforma agraria oleh Badan Bank Tanah membawa harapan baru. Dengan menyediakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 6.648 hektare, lembaga ini tidak hanya bertujuan redistribusi tanah, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar.
Para petani di Poso pun menyambut baik langkah ini, terutama karena reforma agraria diyakini mampu mengatasi masalah struktural dan memberikan kepastian hukum atas lahan.
Warisan Leluhur yang Terancam
Peternakan leluhur di Desa Winowanga menjadi salah satu warisan budaya yang terus bertahan hingga kini. Dikelola bersama lembaga adat, peternakan ini memprioritaskan hasil ternaknya untuk mendukung kegiatan tradisional seperti pernikahan, selamatan, dan upacara adat lainnya.
Namun, persoalan teknis, seperti rasio pejantan terhadap betina yang hanya 1:12 --- jauh dari angka ideal 1:5 --- menyebabkan rendahnya tingkat kelahiran. Kepala Desa Winowanga, Alpius Rangka, mengakui bahwa upaya mencari solusi belum membuahkan hasil.
"Sudah beberapa kali kami memohon bantuan dari dinas terkait, tetapi hingga kini belum ada realisasinya," ujar Alpius. Peternakan yang menjadi kebanggaan masyarakat itu seakan berada di ujung tanduk.
Langkah Strategis Badan Bank Tanah
Melalui reforma agraria, Badan Bank Tanah berkomitmen menjadi solusi untuk memastikan keberlanjutan ekonomi dan sosial di wilayah seperti Poso. Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat, menjelaskan bahwa reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah bertujuan lebih dari sekadar redistribusi lahan.