Mohon tunggu...
Ikhsan Madjido
Ikhsan Madjido Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis, traveling, fotografi

Mengabadikan momen dengan kalimat, dan merangkai emosi dalam paragraf

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kenaikan Pajak 12 Persen, Dampak terhadap Bursa Efek

27 Desember 2024   21:38 Diperbarui: 31 Desember 2024   13:49 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bursa efek Indonesia (BEI). (Sumber: SHUTTERSTOCK/HARYANTA.P via kompas.com) 

Namun, untuk semua perubahan yang terjadi, regulasi yang jelas akan menjadi hal yang sangat penting. 

Masyarakat dan pelaku bisnis tentu menantikan peraturan lebih lanjut yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak mengenai implementasi kenaikan tarif ini.

Ketidakpastian dalam penyusunan aturan bisa menambah kecemasan, sehingga kepastian hukum yang jelas akan sangat membantu memitigasi potensi kekhawatiran yang ada di kalangan nasabah.

Secara keseluruhan, meskipun kenaikan tarif PPN ini akan mempengaruhi biaya yang harus dikeluarkan oleh nasabah dan bisnis, dengan perencanaan yang matang dan strategi pengelolaan yang baik, dampak tersebut bisa diminimalisir.

Bisnis dan nasabah yang siap beradaptasi akan mampu melewati perubahan ini tanpa mengganggu kestabilan mereka, bahkan mungkin mengubahnya menjadi kesempatan untuk meningkatkan efisiensi operasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun