Namun, untuk semua perubahan yang terjadi, regulasi yang jelas akan menjadi hal yang sangat penting.Â
Masyarakat dan pelaku bisnis tentu menantikan peraturan lebih lanjut yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak mengenai implementasi kenaikan tarif ini.
Ketidakpastian dalam penyusunan aturan bisa menambah kecemasan, sehingga kepastian hukum yang jelas akan sangat membantu memitigasi potensi kekhawatiran yang ada di kalangan nasabah.
Secara keseluruhan, meskipun kenaikan tarif PPN ini akan mempengaruhi biaya yang harus dikeluarkan oleh nasabah dan bisnis, dengan perencanaan yang matang dan strategi pengelolaan yang baik, dampak tersebut bisa diminimalisir.
Bisnis dan nasabah yang siap beradaptasi akan mampu melewati perubahan ini tanpa mengganggu kestabilan mereka, bahkan mungkin mengubahnya menjadi kesempatan untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H