Mohon tunggu...
ikhsan saputra
ikhsan saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

NIM : 43222010176 Jurusan : Akuntansi Kampus : Universitas Mercu Buana Jakarta Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Gaya kepemimpinan Visi Misi Semar pada Upaya Pencegangan Korupsi (TB2)

10 November 2023   14:12 Diperbarui: 15 Desember 2023   09:00 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mendorong keterlibatan aktif dan pemberdayaan anggota organisasi untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, sejalan dengan semangat pemberdayaan yang dianut oleh Semar.

Pentingnya Kesederhanaan:

Menghargai kesederhanaan dalam perilaku dan gaya kepemimpinan, mencerminkan karakter Semar yang sederhana meskipun bijaksana.

Pendekatan Mediatorial:

Membudayakan pendekatan mediatorial dalam menyelesaikan konflik dan membangun hubungan yang sehat di antara anggota organisasi.

Penghargaan Terhadap Kontribusi Positif:

Memberikan penghargaan kepada individu atau tim yang memberikan kontribusi positif dengan nilai-nilai kebijaksanaan dan keadilan, seperti yang dianut oleh Semar.

Kesadaran Terhadap Dampak Positif:

Mendorong kesadaran terhadap dampak positif dari tindakan dan keputusan organisasi tidak hanya terhadap diri sendiri tetapi juga terhadap masyarakat lebih luas.

Penekanan pada Pembelajaran dan Pengembangan Pribadi:

Memberikan dukungan untuk pembelajaran dan pengembangan pribadi sebagai bagian integral dari budaya organisasi, sejalan dengan semangat terus belajar yang diwakili oleh Semar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun