Mohon tunggu...
ikhsan saputra
ikhsan saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

NIM : 43222010176 Jurusan : Akuntansi Kampus : Universitas Mercu Buana Jakarta Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjelaskan tentang Kepemimpinan, Kedisplinan, dan Manajemen Waktu

9 Oktober 2023   00:01 Diperbarui: 15 Desember 2023   09:00 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan: Jika kita bandingkan dengan teori dan model manajemen manajemen yang telah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan berdasarkan lima nilai dan program budaya Kementerian Keuangan tersebut di atas:  

1. Konsep  dan model administrasi Kementerian Keuangan yang mengedepankan 5 (lima) nilai Kementerian Keuangan dan program budaya ini jika dilihat dari  perilaku tertentu dan unsur-unsurnya ternyata sesuai. dan sejalan dengan model kepemimpinan dan manajemen yang efektif dan modern yaitu Kepemimpinan Transformasional. Oleh karena itu,  seluruh jajaran manajemen Kementerian Keuangan wajib menerapkan model kepemimpinan dan manajemen transformasional yang mencerminkan nilai-nilai Kementerian Keuangan dan program budaya Kementerian Keuangan. 

2. Nilai kejujuran, artinya seorang pemimpin  harus baik dan benar dalam berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak, serta selalu mengikuti kode etik dan prinsip moral sesuai dengan unsur tertentu perilaku amanah dan kejujuran. 

3. Nilai profesionalisme, artinya dalam bekerjanya perantara harus melakukannya secara teliti dan cermat, dilandasi oleh ilmu yang terbaik dan penuh tanggung jawab serta komitmen yang tinggi, juga sesuai dengan prinsip perilaku yang dapat diandalkan dan jujur.

4. Sinergi, yang berarti penyelenggaraan Kementerian Keuangan dan seluruh pejabat berkomitmen untuk menciptakan dan menjamin hubungan kerja sama internal yang efektif dan kemitraan yang harmonis dengan  pemangku kepentingan untuk menghasilkan pekerjaan yang bermanfaat dan berkualitas, sesuai dengan perilaku tertentu. Komunikasi dan unsur komunikasi interpersonal. 

5. Nilai  pelayanan, artinya pengelola dan seluruh pejabat Kementerian Keuangan memuaskan kelompok kepentingan dengan pelayanan, dan hal ini dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman, sesuai dengan perilaku bantalan tertentu dan unsur kelompok kepentingan melayani

6. Nilai kesempurnaan, yang memenuhi makna Pimpinan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik ini selaras dengan perilaku spesifik creations oppurtunities dan unsur continuous improvement.

7. Demikian pula dengan terlaksananya 5 (lima) program budaya di lingkungan Kemenkeu tersebut diatas, diharapkan Kepemimpinan & Model Kepemimpinan yang diterapkan oleh para pimpinan di lingkungan Kemenkeu benar-benar sempurna membuktikan adanya 4(empat) perilaku spesifik dan 8 (delapan) unsur sebagaimana yang ada pada Kepemimpinan Transformasional,

DISIPLIN

Sikap disiplin merupakan rasa ketaatan dan ketaatan terhadap nilai-nilai yang diyakini dan menjadi tanggung jawab seseorang. Dengan kata lain, disiplin adalah suatu pengertian akan peraturan atau pengawasan dan pengendalian. Disiplin adalah upaya untuk memberikan suatu objek rasa nilai atau obsesi untuk mengikuti aturan.   

semua orang dapat memiliki sikap disiplin, seperti disiplin waktu, disiplin ilmu, dan lain-lain. Dalam praktiknya, kedisiplinan sangat diperlukan dalam segala aktivitas kita, mulai dari sekolah, masyarakat, pekerjaan, bahkan diri kita sendiri.    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun