Jika dari sisi pemerintahan, kelompok penekan ini pastinya akan dicap sebagai "pemberontak", kelompok yang sealu membuat pusing kekuasaan, kelompok penghambat dan lain sebagainya. Karena sudah barang tentu segala kebijakan yang diambil pemerintah akan selalu "diintai" dan dikritisi. Kritik bagi pemerintah adalah sebuah aib yang harus dihindari. Parahnya cara menghindari aib kritik pemerintah itu bukan dengan memperbaiki kebijakan, tetapi dengan berbagai upaya untuk melenyapkan kelompok pembuka aib pemerintah tersebut.
Tetapi bila dilihat dari sudut kepentingan masyarakat, kelompok penekan ini merupakan harapan, sangat penting dan sebuah kewajaran. Masyarakat mempunyai hak memberi masukan, mengkritisi dan bahkan mencaci kebijakan yang dianggap merugikan dan atau tidak sesuai dengan apa yang menjadi tujuan awal yaitu kepentingan Bersama.
Hanya saja ada beberapa prinsip yang wajib dipegang teguh oleh kelompok penekan ini:
- Kelompok ini tidak terafiliasi pada partai politik, Lembaga pemerintahan, oraganisasi manapun dan tidak berjuang untuk sebuah kelompok atau golongan tertentu;
- Kelompok ini wajib berfikir secara objektif, memahami materi yang hendak dikritisi dan bersifat terbuka, dalam artian berani mengatasnamakan diri sendiri tanpa mencari kambing hitam pihak lain di kemudian hari;
- Mempunyai Sumber Daya Manusia yang mumpuni, memahami tata cara penyampaian pendapan, kajian serta membuka pintu sendiri untuk masuk pada ruang kekuasaan untuk menyampaikan aspirasi;
- Independent dan tidak mengambil keuntungan apapun selain aspirasinya didengar, diterima dan dijadikan dasar kebijakan pemerintah.
Bagaimana di Purwakarta?
....Bersambung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H