Mohon tunggu...
Khairul Ikhsan
Khairul Ikhsan Mohon Tunggu... Guru - Selamat datang di media masa seputar perkembangan ilmu pengetahuan

Disini kita akan membahas terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Keputusan Resmi! Begini Aturan Baru Pembelajaran Selama Ramadan 2025

21 Januari 2025   18:13 Diperbarui: 21 Januari 2025   18:13 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto hasil screenshot surat edaran bersama nomor 2 tahun 2025 (Sumber : File SEB)

Kabar penting datang dari pemerintah Indonesia terkait pembelajaran di bulan Ramadan 2025. Sebuah Surat Edaran Bersama yang melibatkan tiga menteri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri telah diterbitkan untuk mengatur kegiatan pendidikan selama bulan suci tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan pembelajaran tetap berjalan tanpa mengurangi semangat ibadah.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya pendidikan sebagai sarana membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga berakhlak mulia. Ramadan, yang identik dengan puasa dan ibadah, dianggap sebagai momen yang tepat untuk mengintegrasikan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan ke dalam sistem pendidikan nasional.

Pemerintah berharap melalui aturan ini, siswa dapat menjalani Ramadan dengan lebih bermakna. Kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung, tetapi dengan pendekatan yang lebih religius dan penuh nilai spiritual. Bahkan, ada dorongan untuk melibatkan keluarga dan masyarakat dalam mendukung pembelajaran selama bulan ini.

Surat Edaran ini juga berfungsi sebagai panduan bagi semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, sekolah, guru, hingga orang tua siswa. Harapannya, kegiatan pembelajaran selama Ramadan dapat direncanakan dan dilaksanakan dengan baik tanpa mengganggu tradisi dan kewajiban ibadah umat Islam.

Foto keterangan keputusan isi dari surat edaran bersama (Sumber: File SEB)
Foto keterangan keputusan isi dari surat edaran bersama (Sumber: File SEB)

Pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri. Siswa diharapkan belajar di rumah, tempat ibadah, atau komunitas masyarakat. Jadwal ini memberi ruang bagi siswa untuk lebih fokus pada ibadah dan refleksi pribadi.

Pada 6-25 Maret 2025, kegiatan belajar reguler akan kembali berlangsung di sekolah. Namun, kegiatan ini tidak hanya sebatas akademik. Siswa Muslim didorong mengikuti aktivitas keagamaan, seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara itu, siswa non-Muslim dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan rohani sesuai agama masing-masing.

Libur bersama Idulfitri telah ditetapkan pada 26-28 Maret dan dilanjutkan pada 2-8 April 2025. Ini memberikan waktu yang cukup bagi siswa untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga, bersilaturahmi, dan mempererat hubungan sosial di masyarakat. Setelah itu, kegiatan belajar akan dilanjutkan kembali pada 9 April 2025.

Pemerintah daerah diberi tugas penting untuk menyusun dan menyelaraskan rencana pembelajaran selama Ramadan. Hal ini bertujuan agar sekolah memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Langkah ini juga memastikan tidak ada kekosongan pembelajaran selama bulan suci tersebut.

Kementerian Agama, melalui kantor wilayahnya, akan membantu madrasah dan satuan pendidikan keagamaan dalam menyusun kegiatan pembelajaran yang relevan dengan suasana Ramadan. Mereka bertugas memastikan bahwa kegiatan keagamaan dan akademik dapat berjalan seimbang.

Orang tua dan wali siswa memiliki peran penting dalam kebijakan ini. Mereka diharapkan mendampingi anak-anak mereka selama proses belajar mandiri di rumah, serta membimbing dalam pelaksanaan ibadah. Kehadiran orang tua sebagai pendamping diyakini mampu meningkatkan efektivitas pembelajaran selama Ramadan.

Landasan hukum kebijakan ini cukup kuat, mengacu pada berbagai undang-undang dan peraturan menteri. Di antaranya adalah UU Sistem Pendidikan Nasional dan beberapa peraturan terbaru yang mendukung kurikulum berbasis nilai keagamaan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan pendidikan yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga bermoral.

Selain jadwal dan tanggung jawab yang telah diatur, kebijakan ini membawa pesan moral yang kuat. Ramadan bukan hanya bulan untuk berpuasa, tetapi juga waktu untuk memperkuat iman, takwa, dan karakter. Dengan pendekatan ini, diharapkan siswa dapat menjalani bulan suci dengan penuh makna.

Bagi masyarakat luas, kebijakan ini menjadi pengingat akan pentingnya kerja sama antara sekolah, keluarga, dan lingkungan dalam mendukung pendidikan. Ramadan juga menjadi momen untuk memperkuat rasa kebersamaan dan gotong royong dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia.

Dengan penetapan jadwal dan aturan ini, Ramadan 2025 tidak hanya menjadi bulan ibadah tetapi juga momentum untuk menciptakan pendidikan yang lebih bermakna. Ini adalah langkah nyata pemerintah untuk memastikan bahwa nilai spiritual dan akademik dapat berjalan beriringan demi masa depan generasi muda Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun