Mohon tunggu...
Ikfina Akmalia
Ikfina Akmalia Mohon Tunggu... Guru - Guru

semoga akun ini dapat bermanfat bagi orang yang membacanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Kewarganegaraan di Era Milenial

7 Januari 2024   20:27 Diperbarui: 7 Januari 2024   20:29 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ESAI

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI ERA MILENIAL

Oleh: Elsa Rahma Silviyanti, Ikfina Akmalia

Pendahuluan 

Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang sangat penting bagi setiap warga negara terutama pada era milenial saat ini, dimana kompleksitas masyarakat modern semakin meningkat. Generasi milenial merupakan generasi yang lahir pada tahun 1980-an hingga awal 2000-an, mereka mempunyai karakterisktik yang berbeda dengan generasi sebelumnya, mereka tumbuh dan berkembang di era teknologi dan informasi yang semakin maju serta cepat mengalami perubahan. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan ditekankan mampu mengembangkan kemampuan generasi melenial untuk mengarahkan kompleksitas tersebut sehingga menghasilkan warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab serta berperan aktif dalam membangun masyarakat yang lebih baik (Dari, et al., 2023).

Generasi milenial saat ini dapat dikatakan mengalami krisis pada aspek etika dan moralitas. Banyak dari mereka yang lebih mementingkan personality yang terkadang menggeser nilai kegotongroyongan. Pendidikan Kewarganegaraan dapat mendukung pembentukan generasi milenial yang kuat dan konsisten melalui penekanan pada persatuan dan kesatuan bangsa, norma, hukum, hak asasi manusia dan pemahaman terhadap kebutuhan warga negara. Pengetahuan tentang konstitusi negara juga menjadi esensial, menciptakan landasan berkesinambungan untuk perkembangan generasi milenial yang tangguh (Putri & Dewi, 2021).

Upaya Pendidikan Kewarganegaraan harus diberdayakan agar generasi milenial dapat berkreasi dalam kehidupan sehari-hari. Tujuannya adalah meningkatkan budi pekerti, budaya sopan dan santun, menghargai proses, serta daya juang yang harus menjadi kebiasaan dan dibina. Dengan demikian, diharapkan generasi muda dapat aktif dan efektif berpartisipasi dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara. Selain itu, hal ini juga akan menciptakan generasi muda berkualitas dan berkarakter, serta berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik (Asy'ari & Dewi, 2021).

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Generasi Bangsa

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan bentuk pendidikan yang ditujukan untuk generasi muda sebagai penerus bangsa. Pendidikan ini harus dipelajari oleh seluruh generasi muda, mulai dari tingkat SD hingga tingkat universitas. Fungsi dari pendidikan ini adalah agar generasi muda menjadi individu yang kritis terhadap isu-isu nasional dan internasional, memiliki toleransi yang tinggi, mencintai perdamaian, dan memahami demokrasi sehingga tujuan demokrasi Pancasila dapat tercapai. Generasi muda juga diharapkan dapat berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan yang mendorong perubahan sosial dan ekonomi yang terencana (Alvira, Furnamasari, & Dewi, 2021).

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting dalam mencetak generasi muda sebagai warga negara yang memiliki karakter. Keterkaitan Pendidikan Kewarganegaraan dengan pengembangan karakter memiliki aspek yang tidak terpisahkan dalam pembentukan karakter dan moralitas publik warga negara. Pendidikan Kewarganegaraan dapat membentuk warga negara yang memiliki kesadaran dalam mempertahankan negara berdasarkan pemahaman politik kebangsaan, serta sensitivitas dalam mengembangkan identitas dan moral bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting dalam konteks Indonesia, karena materi Pendidikan Kewarganegaraan mencakup penghargaan terhadap keragaman (plurarisme), pembelajaran kolaboratif, dan kreativitas. Pendidikan ini mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional (Alvira, Furnamasari, & Dewi, 2021).

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk menanamkan rasa cinta terhadap tanah air dan nilai-nilai moral kebangsaan pada generasi muda. Pendidikan ini sangat penting untuk melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara serta menjaga kehormatan dan kejayaan bangsa. Tujuan dari pendidikan ini adalah agar generasi milenial memiliki pemahaman yang komprehensif tentang demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan pemahaman tersebut, diharapkan mereka dapat memberikan kontribusi yang damai dan cerdas dalam menghadapi masalah yang dihadapi oleh negara (Asy'ari & Dewi, 2021).

Pendidikan Kewarganegaraan juga mengajarkan kepada warga negara bagaimana menjadi lebih dari sekadar patuh dan tunduk kepada negara. Selain itu, pendidikan ini juga mengajarkan nilai-nilai toleransi dan kemandirian kepada warga negara. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, generasi muda dapat memperoleh pengetahuan, mengembangkan keahlian, dan membentuk karakter publik. Mereka juga diajarkan untuk berkomunikasi dengan lingkungan yang lebih luas. Dengan memiliki rasa kewarganegaraan yang kuat, mereka tidak mudah tergoda oleh kesuksesan yang hanya sementara. Selain itu, kita juga menghormati semua budaya dan nilai yang berlaku di negara ini (Asy'ari & Dewi, 2021).

Tantangan Pendidikan Kewarganegaraan di Era Milenial

Dalam era globalisasi yang pesat, Indonesia mengalami transformasi masyarakat yang signifikan, terutama dalam hal akses informasi dan gaya hidup. Teknologi dan media massa, seperti internet dan televisi, memainkan peran besar dalam perubahan pola hidup, menghasilkan masyarakat yang terpapar oleh pengaruh global. Meskipun globalisasi membawa kemajuan, dampaknya menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat, yang cenderung mengabaikan isu kewarganegaraan. Selain itu, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara menjadi hambatan dalam mencapai pelaksanaan yang optimal (Hermawanto dkk, 2020).

  • Peran Individu dalam Masyarakat yang Semakin Terabaikan

Globalisasi saat ini telah merambah cepat ke seluruh pelosok dunia, tak terkecuali Indonesia yang merupakan negara berkembang. Perkembangan teknologi yang semakin pesat menimbulkan dampak adanya globalisasi informasi, mode, serta menjamurnya perangkat media massa dan elektronik, seperti televisi, internet dan alat komunikasi yang mengakibatkan perubahan prilaku dan gaya hidup masyarakat Indonesia (Humas Upi, 2016). Proses globalisasi telah merambah ke seluruh aspek kehidupan, menghasilkan sejumlah tantangan dan permasalahan baru yang perlu diatasi untuk memanfaatkan globalisasi demi kemajuan kehidupan (Nurhaidah & Insya, 2015).

Masyarakat modern saat ini telah terpapar oleh pengaruh globalisasi. Kita dapat mengamati bahwa pola hidup dan perilaku sebagian masyarakat tampak berbeda dibandingkan dengan pola hidup yang umumnya dilakukan oleh masyarakat tradisional. Akses mudah terhadap informasi, terutama melalui internet, telah menyebabkan beberapa individu menjadi kecanduan, yang pada gilirannya menimbulkan konflik, permasalahan privasi, dan kerentanan terhadap pengaruh buruk dari pihak lain (Muzaini, 2014).

Arus globalisasi yang cepat berpotensi memberikan dampak signifikan bagi Indonesia. Tanpa memiliki sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dan bersaing, risiko tertinggal dari negara-negara lain semakin tinggi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa perkembangan di era globalisasi ini sejalan dengan upaya pengembangan generasi muda yang berkualitas (Fitriyani, 2020).

Meningkatkan kualitas pendidikan menjadi langkah penting, terutama Pendidikan Kewarganegaraan yang sangat berpengaruh dalam membentuk seseorang menjadi warga negara yang baik. Kurangnya perhatian akan isu kewarganegaraan dapat menghambat pengembangan keterampilan berpikir kritis dan keterlibatan kewarganegaraan. Penurunan pemahaman tentang tanggung jawab kewarganegaraan dan keterbatasan kesadaran sosial-politik bisa diatasi dengan meningkatkan keterampilan berpikir kritis masyarakat. Diperlukan perhatian pada pengembangan keterampilan itu dan kesadaran akan tanggung jawab kewarganegaraan. Pemerintah dan generasi muda berperan penting mengarahkan dampak positif globalisasi, dengan kerjasama keduanya kunci sukses di era digital ini (Abdul & Kokom, 2023).

  • Kurangnya Pemahaman tentang Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara

Warga negara memiliki hak, yaitu izin untuk melakukan sesuatu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ini merupakan keistimewaan yang diinginkan agar warga negara diperlakukan sesuai dengan hak tersebut. Di sisi lain, kewajiban warga negara adalah tindakan yang harus dilakukan tanpa terkecuali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sejalan dengan hak dan keistimewaan yang dimiliki oleh warga lainnya (Johan, 2009).

Hak dan kewajiban warga negara perlu dilaksanakan dan ditegakkan, namun dalam realita pelaksanaa antara hak dan kewajiban warga negara oleh masyarakat masih mengalami ketergantungan pada beberapa faktor. Menurut Johan (2009), faktor seperti peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan negara, dan kesadaran hukum warga negara sangat memengaruhi pelaksanaannya. Jika terdapat kelemahan dalam salah satu dari tiga faktor tersebut, pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara mungkin tidak dapat dicapai secara optimal.

Salah satu cara untuk meningkatkan pemahaman masyarakat milenial terhadap hak dan kewajiban mereka adalah dengan Pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman terhadap hak dan kewajiban. Selain itu, dengan adanya pendidikan kewarganegaraan tentunya memperkuat sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai kewarganegaraan (Wahyuningsih, 2020).

Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menjawab Tantangan Masa Depan

Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan untuk mengembangkan karakter warga negara yang cerdas dan baik melalui pendidikan formal, informal, dan nonformal. Pendidikan ini merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional di Indonesia. Dalam upaya mencapai tujuan nasional, pendidikan kewarganegaraan di Indonesia memiliki berbagai tujuan yang fokus pada pembentukan karakter bangsa dan peradaban. Oleh karena itu, tak dapat dipungkiri bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan bagian integral dari kurikulum di semua tingkat pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi dan universitas (Alvira, Furnamasari, & Dewi, 2021)

Dalam struktur program, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) diformulasikan sebagai mata pelajaran yang menitik beratkan pada substansi yang memuat nilai-nilai (penanaman nilai) dan pengalaman belajar, diwujudkan dalam bentuk beragam perilaku yang relevan dengan kehidupan sehari-hari (Budimansyah, 2008: 24). Dengan demikian, pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan menjadikan setiap yang mempelajarinya menjadi pribadi yang aktif. Aktif dalam meresapi dan menerapkan nilai yang disampaikan sehingga dapat menciptakan relevansi dengan kehidupan sehari-hari.

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan mengajarkan siswa keterampilan dalam mengatasi tantangan sosial serta isu-isu kontroversial di dalam kebijakan publik (Ahmad dan Bambang, 2016). Dalam konteks ini, pendekatan pembelajaran PKn bertujuan untuk melatih siswa agar mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan memberikan solusi terhadap permasalahan sosial yang kompleks. Selain itu, mata pelajaran ini juga mengarahkan siswa untuk memiliki pemahaman mendalam terhadap isu-isu publik yang relevan dan berdampak pada kehidupan masyarakat.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat dicapai melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang baik. Tujuan pembelajaran PKn yang melibatkan pemahaman hak dan kewajiban warga negara Indonesia dapat tercapai dengan tepat, membentuk kesadaran pada generasi milenial sebagai penerus bangsa. Pelaksanaan pembelajaran ini tidak membebani peserta, dengan menekankan pemahaman sejarah, cita-cita, dan tujuan negara untuk kemajuan dalam ketertiban, keamanan, perekonomian, dan kesejahteraan umum (Asy'ari & Dewi, 2021).

Dalam pembelajaran, seorang pendidik tentunya berperan sangat penting dalam mendidik dan menciptakan generasi kritis dan demokratis. Guru sangat berperan dan penting dalam pendidikan karena sering menjadi contoh dan panutan bagi peserta pendidikan, bahkan bisa menjadi tokoh yang dijadikan sebagai identitas diri (Mahanal, 2014). Dengan membimbing siswa memahami nilai-nilai kebangsaan dan mengembangkan keterampilan berpikir kritis, pendidik turut mencetak generasi penerus yang tanggap dan aktif dalam dinamika sosial di Indonesia.

Kesimpulan

Pendidikan Kewarganegaraan memainkan peran utama dalam membentuk karakter dan kesadaran kewarganegaraan pada generasi milenial. Pendidikan ini membimbing generasi milenial menjadi individu yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab yang berfokus pada nilai-nilai persatuan, norma, hukum, hak asasi manusia, dan pemahaman warga negara melalui penekanan pada budi pekerti, budaya sopan, dan daya juang. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk generasi muda yang patuh, toleran, mandiri, dan memiliki rasa kewarganegaraan yang kuat. Dengan memberdayakan Pendidikan Kewaraganegaraan bagi generasi milenial, mereka dapat memahami pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan sosial-politik dan memperkuat kesadaran nasionalisme dan patriotisme.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Basita, Kokom Komalasari. (2023) "Dampak Isu-Isu Global dalam Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia". Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi 22, No.2 hlm.179.

Aisy, D. R., Abdillah, Amalia, & Santoso, G. (2022). Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membangun Jiwa Kebangsaan Bagi Generasi Muda Milenial. Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra), 167.

Alvira, S., Furnamasari, Y. F., & Dewi, D. A. (2021). Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Generasi Muda sebagai Agent Of Change. Jurnal Pendidikan Tambusai. Vol.5 No.3 (9203).

Asy'ari, D., & Dewi, D. A. (2021). Peran Pendidikan Kewarganegaraan bagi Generasi Milenial dalam Menanamkan Jiwa Nasionalisme di Era Globalisasi.  Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK) Vol.3 No.2 hlm.30-41

Budimansyah, Dasim & Suryadi, Karim. (2008). PKn dan Masyarakat Multi-kultural, Prodi PKn-Sekolah.  Pascasarjana--UPI Bandung: Bandung.

Dari, T. U., Suratno, Inah, Sunarsih, E., Susanti, D., Sugiono, M., et al. (2023). Memberdayakan Pendidikan Kewarganegaraan Milenial: Menavigasi Kompleksitas Masyarakat Modern. Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra), 406.

Fitriyani, Intan. (2020). "Era Globalisasi Menuntut Generasi Milenial Berjiwa Entrepreneur." Artikel, Universitas Bina Nusantara

Hermawanto, Ariesani, & Melaty, Anggraini. (2020). "Globalisasi, Revolusi Digital dan Lokalitas: Dinamika Internasional dan Domestik di Era Borderless World. Yogyakarta: LPPM Press.

Humas UPI. (2016). "Modernitas Pengaruhi Gaya Hidup dan Perilaku Remaja." Artikel, Universitas Pendidikan Indonesia

Mahanal, Susriyati. (2014). "Peran Guru dalam Melahirkan Generasi Emas dengan Keterampilan Abad 21".  Seminar Nasional Pendidikan HMPS Pendidikan Biologi FKIP Universitas Halu Oleo. Vol. 1.

 Muhibbin, Ahmad, & Bambang, Sumarjoko. (2016). "Model Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Berbasis Isu-Isu Kontroversial di Media Massa untuk Meningkatkan Sikap Demokrasi Mahasiswa dan Implikasinya bagi Masyarakat Madani". Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial 26.1 (1-10).

Muzaini. (2014). "Perkembangan Teknologi dan Perilaku Menyimpang dalam Masyarakat Modern". Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi Vol.2, No.1 (52).

Nurhaidah, M. Insya Musa. (2015). "Dampak Pengaruh Globalisasi bagi Kehidupan Bangsa Indonesia". Jurnal Pesona Dasar Vol.3, No.3 (4).

Putri, S. B., & Dewi, D. A. (2021). Reaktulisasi Pendidikan Kewarganegaraan bagi Generasi Milenial. Jurnal Pendidikan dan Konseling. Vol.3 No.2 (46).

Wahyuningsih, Sri. (2020). "Pengembangan Keterampilan Literasi dan Penumbuhan Karakter Pada Peserta Didik Sebagai Calon Enterpreuner". Artikel, Direktorat Sekolah Dasar

Yasir, Johan. (2009). Hak Azasi Manusia dan Hak Serta Kewajiban Warga Negara dalam Hukum Positif Indonesia. Gorontalo: Universitas Negeri Gorontalo,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun