Mohon tunggu...
I Ketut Guna Artha
I Ketut Guna Artha Mohon Tunggu... Insinyur - Swasta

Orang biasa yang suka kemajuan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Bagaimana Nasib "Angket" Jika Koalisi Ganjar Mahfud Beda Kepentingan?

23 Maret 2024   14:31 Diperbarui: 23 Maret 2024   14:31 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengusulan hak angket disertai dengan dokumen yang setidaknya memuat materi kebijakan dan pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki dan alasan penyelidikannya.

Pengusulan hak angket harus disetujui oleh rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari dari jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari jumlah anggota DPR yang hadir.

Jumlah anggota DPR saat ini adalah 575 orang. Jika merujuk pada ketentuan lebih dari dari jumlah anggota DPR maka rapat paripurna memenuhi quorum jika dihadiri sekurangnya 288 anggota. Dan persetujuan hak angket membutuhkan 145 anggota.

Artinya jika hanya fraksi PDIP yang mengusulkan tentu tidak cukup untuk penuhi syarat persetujuan. Berdasarkan komposisi jumlah kursi di DPR saat ini seharusnya syarat minimal mendapat persetujuan hak angket PDIP bersama PPP mestinya cukup yakni 128 + 19 = 147 anggota.

Komposisi jumlah kursi DPR periode 2019 - 2024:

PDIP 128 kursi, PPP: 19 kursi

Golkar: 85 kursi, Gerindra: 78 kursi, Demokrat: 54 kursi, PAN: 44 kursi

Nasdem: 59 kursi, PKB: 58 kursi, PKS: 50 kursi

Lalu bagaimana nasib Hak Angket dengan sikap PPP yang masih berjuang akan menggugat MK atas hasil penetapan KPU pileg 2024 tak lolos ambang batas parlemen pemilu 2024?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun