Adanya rasa sikap bersatu dan sikap nasionalisme sesuai dengan Pancasila yaitu sila ketiga membuat setiap orang memiliki rasa yang satu sama lain . dan ada juga cara cara untuk meningkatkan persatuan adalah :
1.Ajari anak-anak untuk menjalin pertemana dengan semua orang tanpa membedabedakan agama , suku ras dan golongan.
2.Kembalikan pendidikan pancasila ke semua lemabaga pendidikan baik tk , sd sampai penguruan tinggil untuk meningkatkan cinta tanah air.
3.Kita harus saling menghargai terhadap perbedaan baik agama , ras suku dan budaya karna kita adalah Negara bineka tunggal ika yang sangat kagumi Negara lain
4.Tindak tegas golong- golongan yang mau memecahkan dan kesatuan Indonesia agartidak timbul kerusuhan antara golongan tertentu
5.Kita harus mementingkan kepentingan bersama pada kepentingan golongan tertentu, dan yang paling penting adalah kita kembali Kediri masing masing untuk menghormati perbedaan sebagai anugrah yang dimiliki Negara kita yang tidak dimiliki oleh Negara lain.
*Melakukan pengawasan penegakan HAM , mengetahui siapa saja yang berwenang untuk melakukan penindakan dan mengawasi jika terjadinya pelanggaran HAM * Melakukan kegiatan sosialisasi langsung ke masyarakat tentang HAM.
*Memberikan sanksi kepada seseorang yang melakukan pelanggaran HAM , dan lain lain
*Hak kelangsungan hidup , hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawataan yang sebaik baiknya.
*dan bagi anak harus memperoleh pendidikan dan mencapai suatu standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial..
 Jadi kita warga Negara Indonesia yang baik harus saling melindungi satu sama lain, menjaga persatuan dan kesatuan Negara kesatuan Republik Indonesia. Seperti yang sudah dijelaskan juga dalam perkulihan kewarganegraan bahwa menjadi warga negra Indonesia kita juga harus saling tolong menolong antar sesama kita supaya terjalinya hubungan yang baik dalam membuat negara kita menjadi lebih maju lagi, negara kita Indonesia memang sudah terkenal dengan banayk suku dan budaya didalamnya disalam suku dan budaya tersebut setiap orang memiliki sifat dan karakter yang berbeda-beda tapi sebagai warga negara yang biak kita harus bisa menyatukan semua suku itu menjadi sebuah keluarga. Di Indonesia dengan banyak suku dan budaya seringkali terjadi masalah antar ras yang satu dengan ras yang lainya sehingga membuat warga negara Indonesia menjadi terpecahbelah, hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945. Antara lain hak dan kewajiban tersebut antara lain sebagai berikut :