Seperti pada kasus PT Alpen Food Industri yang memproduksi es krim Aice. Es krim yang baru-baru terkenal ini memiliki tingkat minat yang tinggi di masyarakat. Selain harganya yang murah, es krim ini memiliki bentuk yang unik.
Namun di balik kesuksesan itu, para buruh menjerit dan akhirnya melakukan mogok kerja. Aice dianggap menyalahi aturan karena mempekerjakan buruh untuk bagian produksi dari penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing). Mereka tidak mendapat tunjangan kesehatan, makan, transportasi, hingga cuti.
Sudah setiap kali digalakkan aksi demonstrasi tersebut, namun masih saja belum terealisasi dan terpenuhi hak-hak para buruh. Realitanya di Indonesia buruh masih saja dirugikan dengan sistem outsourcing yang ada.
Bahan pangan dan kebutuhan hidup yang semakin meningkat menambah masalah buruh di Indonesia. Apakah pemerintah tidak mendengar keluh kesah para buruh dalam demonstrasinya yang dituang dalam berbagai bentuk ?
Menaggapi hal tersebut, pemerintah sudah berupaya meningkatkan kesejahteraan para buruh di Indonesia. Selain pembenahan upah, pemerintah juga menekankan kualitas keselamatan, kesehatan serta hunian yang layak bagi para buruh. Hal ini tentunya membutuhkan proses serta kerjasama dari pihak perusahaan juga.
Peningkatan kompetensi buruh juga dilakukan melalui Balai Latihan Kerja yang sudah tersebar di berbagai kota seperti Serang, Bandung dan Bekasi.
Buruh memang membutuhkan pekerjaan demi keberlangsungan hidupnya. Mereka rela bekerja hingga lembur hanya untuk melihat anak-anaknya makan.
Kebijakan mengenai buruh diharapkan dapat lebih baik dan efektif kedepannya sehingga menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Kalau memang sistem outsourcing bisa dihapus kenapa tidak ? Dengan demikian para buruh dapat lebih sejahtera serta lebih berkembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H