Mohon tunggu...
Ika Wahyu Riani
Ika Wahyu Riani Mohon Tunggu... -

Mahasiswa FITK Program Studi Pendidikan IPS Semester 6 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan featured

Outsourcing Membelenggu Buruh, Dulu hingga Kini

3 Mei 2018   21:09 Diperbarui: 28 Februari 2020   13:29 1298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo buruh (Sumber: tribunnews.com)

Seperti pada kasus PT Alpen Food Industri yang memproduksi es krim Aice. Es krim yang baru-baru terkenal ini memiliki tingkat minat yang tinggi di masyarakat. Selain harganya yang murah, es krim ini memiliki bentuk yang unik.

Namun di balik kesuksesan itu, para buruh menjerit dan akhirnya melakukan mogok kerja. Aice dianggap menyalahi aturan karena mempekerjakan buruh untuk bagian produksi dari penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing). Mereka tidak mendapat tunjangan kesehatan, makan, transportasi, hingga cuti.

Sudah setiap kali digalakkan aksi demonstrasi tersebut, namun masih saja belum terealisasi dan terpenuhi hak-hak para buruh. Realitanya di Indonesia buruh masih saja dirugikan dengan sistem outsourcing yang ada.

Bahan pangan dan kebutuhan hidup yang semakin meningkat menambah masalah buruh di Indonesia. Apakah pemerintah tidak mendengar keluh kesah para buruh dalam demonstrasinya yang dituang dalam berbagai bentuk ?

Menaggapi hal tersebut, pemerintah sudah berupaya meningkatkan kesejahteraan para buruh di Indonesia. Selain pembenahan upah, pemerintah juga menekankan kualitas keselamatan, kesehatan serta hunian yang layak bagi para buruh. Hal ini tentunya membutuhkan proses serta kerjasama dari pihak perusahaan juga.

Peningkatan kompetensi buruh juga dilakukan melalui Balai Latihan Kerja yang sudah tersebar di berbagai kota seperti Serang, Bandung dan Bekasi.

Buruh memang membutuhkan pekerjaan demi keberlangsungan hidupnya. Mereka rela bekerja hingga lembur hanya untuk melihat anak-anaknya makan.

Kebijakan mengenai buruh diharapkan dapat lebih baik dan efektif kedepannya sehingga menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Kalau memang sistem outsourcing bisa dihapus kenapa tidak ? Dengan demikian para buruh dapat lebih sejahtera serta lebih berkembang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun