Mohon tunggu...
Ika Safitri
Ika Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

I am an active student at Sriwijaya University, pursuing a degree in History Education. My passion lies in exploring the rich tapestry of history and the educational landscape in Indonesia. I am eager to delve into various aspects of our culture and heritage, understanding how they shape our society. Through my studies and experiences, I aim to contribute to the field of education by fostering a deeper appreciation for history among future generations. I believe that learning about our past is essential for building a brighter future. As I continue my academic journey, I look forward to connecting with others who share my interests and aspirations in the realms of history, education, and culture.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Gereja Santo Mikael di Tanjung Sakti, Keaslian Bangunan dan Upaya Pelestarian di Era Modern

3 Desember 2024   08:52 Diperbarui: 3 Desember 2024   09:38 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 5 Museum Gereja Santo Mikael.( Sumber : MBK-BPK VI 2024)

Di dalamnya, lantai gereja sebagian besar telah diganti dengan keramik modern, menghadirkan kenyamanan tanpa menghilangkan kesan klasik. Namun, sentuhan sejarah tetap terjaga di beberapa bagian, terutama di ruang Adorasi yang berada dekat dengan pintu masuk. Di bagian kanan dan kiri depan altar, terlihat keramik asli yang dipertahankan dengan baik, memberikan nuansa historis yang kental. 

Dengan perpaduan arsitektur kolonial dan upaya pelestarian yang apik, bangunan ini bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga sebuah saksi sejarah yang menyatukan masa lalu dengan masa kini. Gereja Santo Mikael adalah contoh sempurna perpaduan antara keindahan arsitektur kuno dan pelestarian budaya yang menghargai nilai sejarah.

Upaya pelestarian gereja ini dilakukan secara terpadu oleh berbagai pihak, termasuk komunitas jemaat, pemerintah daerah, Salah satu langkah penting adalah perawatan berkala terhadap struktur bangunan, seperti penggantian material yang rusak dengan bahan serupa agar tidak mengubah karakter aslinya. 

Selain itu, restorasi pada bagian-bagian tertentu dilakukan dengan melibatkan para ahli konservasi untuk memastikan akurasi sejarah.

 

Selain menjaga kelestarian fisiknya, Gereja Santo Mikael juga berperan sebagai pusat edukasi sejarah melalui museum yang dimilikinya. Museum ini menyimpan berbagai koleksi berharga dari masa lampau, seperti podium tua, peralatan misa, kasula, dokumen arsip gereja, serta sejumlah barang antik lainnya. Semua koleksi ters6ebut dirawat dengan baik, mencerminkan upaya gereja dalam menjaga jejak sejarahnya. 

Tempat ini tidak hanya menjadi ruang pamer, tetapi juga sarana pembelajaran bagi masyarakat untuk memahami perjalanan gereja serta warisan budaya dan religi yang melekat. Dengan demikian, museum ini menjadi simbol penting pelestarian nilai-nilai sejarah di tengah arus modernisasi.

Gambar 5 Museum Gereja Santo Mikael.( Sumber : MBK-BPK VI 2024)
Gambar 5 Museum Gereja Santo Mikael.( Sumber : MBK-BPK VI 2024)

Gereja Santo Mikael kini berperan lebih dari sekadar tempat ibadah; ia menjadi simbol keabadian tradisi dan sejarah yang kokoh di tengah arus perubahan zaman. Bangunan ini tidak hanya dipertahankan untuk keindahan visualnya, tetapi juga sebagai upaya merawat identitas dan nilai-nilai yang melekat dalam kehidupan komunitas.

 Setiap elemen yang dilestarikan---mulai dari arsitektur, ornamen, hingga keramik asli yang tersisa---menceritakan kisah masa lalu yang hidup di dalam ingatan kolektif masyarakat.

Pelestarian Gereja Santo Mikael mencerminkan kepedulian terhadap sejarah dan penghormatan akan budaya, yang menjadikannya bagian penting dari warisan lokal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun