Siapa yang tidak suka memandang langit biru dan menghirup udara segar yang bebas polusi? Kita, para generasi muda yang kerap disebut sebagai generasi millennial, merupakan generasi yang menyadari pentingnya hidup sehat. Kita sadar bahwa salah satu cara menjaga kesehatan adalah mengupayakan agar udara yang kita hirup bebas dari pahan pencemar.
Namun di sisi lain, sebagai generasi muda yang dinamis, kita juga tidak dapat  melepaskan diri dari rutinitas dan aktivitas yang melibatkan penggunaan kendaraan bermotor dan bahan bakar minyak (BBM). Generasi muda yang tinggal di kota-kota besar khususnya, hampir setiap hari menggunakan bahan bakar minyak.
Kita, para generasi muda, pasti sudah tidak merasa asing lagi dengan suasana kemacetan lalu lintas dibumbui dengan asap kendaraan yang membuat mata dan hidung perih. Tidak hanya itu, terus-menerus menghirup udara yang sudah dicemari asap kendaraan dapat  menimbulkan masalah kesehatan serius seperti kanker paru-paru.
Sebagai generasi yang mementingkan kualitas hidup, adakah tindakan yang dapat kita lakukan untuk mengurangi polusi udara akibat asap kendaraan bermotor? Tentu saja. Kita memang tidak dapat menghentikan penggunaan kendaraan bermotor. Akan tetapi, kita dapat mulai mengurangi pencemaran udara dengan beralih menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, seperti pertamax.
Pertamina, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas mengolah penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia, juga telah mengambil langkah nyata mengurangi pencemaran udara dengan menjalankan beberapa proyek seperti Residual Fluid Catalytic Cracking yang dilanjutkan dengan Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC).
Apa itu Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC)?
Proyek Langit Biru Cilacap atau Cilacap Blue Sky Project merupakan salah satu proyek peningkatan spesifikasi gasolin dari semula RON (Research Octane Number) 88 menjadi RON 92. Proyek ini sudah dimulai pada tahun 2015 dan ditargetkan akan selesai menjelang pertengahan tahun 2018.
Setelah Proyek Langit Biru Cilacap ini selesai, maka diharapkan Pertamina Refinery Unit IV Cilacap seratus persen akan memproduksi pertamax dengan nilai octan minimum 92.
RON dan Kaitannya dengan Lingkungan
RON atau angka oktan merujuk kepada persentase kandungan oktan di dalam bahan bakar minyak. Berdasarkan angka oktan (RON) ada tiga jenis bahan bakar bensin yang digunakan di berbagai negara termasuk Indonesia.
Yang pertama adalah bensin standar yang di Indonesia beroktan 88 dan dikenal dengan nama bensin premium. Harganya lebih murah dibandingkan dengan pertamax dan pertamak plus. Akan tetapi bahan bakar jenis ini menghasilkan polutan atau zat pencemar yang tinggi. Polutan ini pastinya dapat memperburuk polusi udara. Selain itu, bensin jenis ini juga kurang cocok dengan mesin yang mensyaratkan penggunaan bahan bakar beroktan tinggi.