"Eh eh kok gitu sih, loh kok marah, jangan gitu sayang" . Begitu cuplikan lagu Dewiq yang dinyanyikan Indra Bekti. :)
Kalau ada sesuatu yang tidak pada tempatnya atau tidak pas menurut kita, bolehkah kita langsung marah?
Apakah marah itu adalah dengan berteriak sekencangnya saat tak ada orang?
atau dengan diam saja pada orang lain walaupun orang itu bukan yang berbuat salah pada kita? atau dengan diam saja pada orang yang berbuat salah pada kita?
atau dengan menaikkan nada suara saat bicara pada siapapun? atau menaikkan nada suara pada orang yang bersalah pada kita?
atau melakukan kekerasan fisik pada orang yang bersalah itu?
Mana yang telah kita lakukan dan mana yang tak akan kita lakukan?
Bagaimana cara kita marah karena tidak bisa menahan emosi? Apakah emosi dapat kita kendalikan tanpa harus membiarkannya meledak?
Sebelum sesuatu yang namanya marah keluar dengan cara-cara yang tidak mengenakkan orang lain, yang malah menurunkan kehormatan kita, ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan (kalau sempat/mau).
Apakah kita marah karena sesuatu hal yang merugikan kita?
Apakah dengan marahnya kita, masalah selesai?
Apakah hal yang membuat kita marah, sebelumnya kita sudah berusaha mencegahnya / mengantisipasinya?
Apakah jika kita marah kepada seseorang, orang itu akan menerimanya, karena kita sudah memperingatkannya sebelumnya?
Dan yang terpenting, apakah kita mau menanggung resiko akibat kemarahan kita?
Soal marah, adalah soal hati, bukan? Mau marah? duduklah siapa tahu kita capek. Minum atau makan siapa tahu tubuh haus lapar. Masih mau marah? atur nafas lalu ambil air buat cuci muka. Wudu sekalian sebagaimana tata caranya. Saudara-saudara yang baik hati, semoga kita mampu sabar selalu.
*Sejujurnya ingin ku lari ke pantai lalu ku teriak sekencangnya , satu cara untuk pelampiasan dalam diri yang mendidih. :)
September 2014.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H