Ini dia yang membuat kelima desa wisata tersebut memenuhi syarat menjadi desa wisata ramah berkendara.
1. Infrastruktur
Adanya jalan yang minimal memiliki 2 jalur, kualitas jalan untuk masuk ke desa sudah hotmix, adanya lampu lalu lintas dan penerangan yang baik, marka jalan berkualitas baik, ada SPBU atau minimal stasiun pengisian bahan bakar mini, ada bengkel resmi atau tidak resmi dalam radius maksimal 5-10 km dari pusat desa.
2. Bidang sumber daya manusia
Adanya keberadaan pelaku ekraf, pengelola paket wisata atau keberadaan pemandu wisata.Â
3. Ekosistem pariwisataÂ
Adanya daya tarik wisata keberadaan aktivitas wisata, keterjangkauan, akomodasi, dan kenyamanan.
Dengan adanya FKL, semoga Lamongan dan daerah lain di Indonesia bisa memunculkan keberadaan gen kreatif masyarakat Indonesia. Sehingga keberadaan desa wisata bisa membangkitkan perekonomian Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H