Dijelaskan juga mengenai prinsip perlindungan konsumen Bank Indonesia, sebagai berikut:
Kesetaraan dan perilaku adil
Perilaku bisnis yang bertanggung jawab
-
Perlindungan aset konsumen akan penyalahgunaan
Keterbukaan dan transparansi
Edukasi dan literasi
Perlindungan data dan informasi konsumen
Penanganan dan penyelesaian pengaduan secara efektif
Penegakan kepatuhan
Misi 4 SuperBroms di QRIS Jelajah Indonesia Yogyakarta/dokpri
Adapun prinsip konsumen cerdas menurut Bank Indonesia adalah PeKA, yaitu: