Peduli. Sadar dalam pemilihan produk dengan memahami manfaat dan resiko produk. Jaga kerahasiaan data diri dan keamanan transaksi. Dalam hal ini, masyarakat harus menjaga dan tidak sembarang membagikan data kartu ATM/debet/kredit, uang elektronik, data pribadi, dan OTP/PIN
Kenali. Sebelum bertransaksi, masyarakat harus memastikan bahwasannya status penyelenggara terdaftar. Lakukan transaksi hanya pada saluran resmi yang disediakan oleh penyelenggara. Masyarakat harus melakukan transaksi pada platform resmi yang memiliki fitur keamanan dan sudah berizin
Adukan. Jika terdapat ketidaksesuaian layanan/produk maupun bila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara, maka masyarakat harus melapor pada call center yang disediakan.
Dengan memahami prinsip konsumen cerdas PeKA, masyarakat dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan terpercaya.Â
( instagram.com/ikalistyadja__ )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H