Mohon tunggu...
Ika KartikaDwi
Ika KartikaDwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa yang senang mencoba hal baru untuk mengubah hidup saya menjadi lebih baik daripada sebelumnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meningkatkan Kapasitas Pemerintahan untuk Mewujudkan Layanan Publik yang Berkualitas

22 Januari 2025   14:00 Diperbarui: 22 Januari 2025   19:03 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pada tahun 2020, Pemerintah Indonesia melalui kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mengatur tata kelola pemerintahan berbasis elektronik untuk mempercepat transformasi digital di sektor publik. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah digitalisasi layanan publik, seperti E-Government, sistem informasi manajemen kepegawaian, dan Sistem Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 

sumber: Artikel dari Kementerian PANRB tentang SPBE dan transformasi digital dalam pelayanan publik (2020). Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Langkah-Langkah Peningkatan Kapasitas Pemerintahan

Ada beberapa langkah-langkah peningkatan kapasitas pemerintahan untuk kita ketahui.

1. Peningkat Kualitas SDM

Salah satu aspek penting dalam kapasitas pemerintahan adalah kualitas sumber daya manusia. Pemerintah perlu memastikan bahwa pegawai yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan publik memiliki kompetensi yang memadai.  Pelatihan, pendidikan lanjutan, dan sertifikasi profesi merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas SDM aparatur pemerintahan.

2. Pemanfaatan Teknologi Informasi

Penggunaan sistem informasi berbasis digital, seperti e-government dapat mempercepat proses pelayanan, mengurangi biaya operasional, serta meningkatkan akuntabilitas. Selain itu, pemanfaatan big data dan analisis data dapat membantu pemerintah dalam merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran.

3. Peningkatan Sistem Manajemen dan Organisasi

Pemerintah perlu memperbaiki sistem manajemen dan organisasi dalam rangka meningkatkan koordinasi antarinstansi dan mempercepat proses pelayanan. Penataaan birokrasi dan penerapan manajemen yang berbasis hasil (outcome-based management) dapat menjadi kunci dalam memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan memang memenuhi standar kualitas yang diinginkan.

4. Mendorong Partisipasi Publik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun