Mohon tunggu...
Ika KartikaDwi
Ika KartikaDwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa yang senang mencoba hal baru untuk mengubah hidup saya menjadi lebih baik daripada sebelumnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meningkatkan Kapasitas Pemerintahan untuk Mewujudkan Layanan Publik yang Berkualitas

22 Januari 2025   14:00 Diperbarui: 22 Januari 2025   19:03 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Layanan publik yang berkualitas merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan suatu negara. Pemerintah sebagai penyelenggara layanan publik memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya efisien, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan dan harapan publik.

Namun, untuk mewujudkan layanan publik yang berkualitas, pemerintaha harus meningkatkan kapasitasnya baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), sistem manajemen, maupun infrastruktur. Dan artikel ini akan membahas pentingnya peningkatan kapasitas pemerintahan dalam mewujudkan layanan publik yang berkualitas, serta teori apa yang mendasari hal tersebut.

Pentingnya Kapasitas Pemerintahan dalam Layanan Publik

Kapasitas pemerintahan merujuk pada kemampuan pemerintah untuk merancang, mengimplementasikan, dan memonitor kebijakan serta program yang efektif dan efisien. Dalam konteks layanan publik, kapasitas ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi yang digunakan, hingga sistem administrasi yang ada. Sebagai contoh, seorang pegawai pemerintah yang terlatih dengan baik akan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, kurangnya kapasitas pada sisi SDM dan sistem akan menghambat kualitas layanan publik yang dihasilkan.

Teori Administrasi Publik dalam Peningkatan Kapasitas Pemerintahan

Ada beberapa teori dalam administrasi publik dapat dijadikan dasar untuk memahami bagaimana meningkatkan kapasitas pemerintahan, di antaranya adalah teori New Public Management (NPM) dan teori Good Governance.

1. Teori New Public Management (NPM)

Teori ini muncul pada tahun 1980-an dan menekankan pentingnya efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. NPM berpendapat bahwa pemerintah harus mengadopsi prinsip-prinsip manajemen sektor swasta dalam mengelola layanan publik. Dalam konteks peningkatan kapasitas, NPM menekankan pentingnya pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (ASN), penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan, serta evaluasi berkala terhadap program yang dijalankan. Pemerintah yang memiliki kapasitas tinggi menurut teori ini adalah pemerintah yang mampu menggunakan sumber daya secara optimal untuk mencapai hasil yang maksimal.

2. Teori Good Governance

Teori Good Governance atau Tata Kelola Pemerintahan yang baik, menggarisbawahi pentingnya transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan responsivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam konteks layanan publik, kapasitas pemerintahan yang baik dapat dicapai apabila pemerintah tidak hanya memiliki sistem yang efisien, tetapi juga mampu memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, meningkatkan kapasitas pemerintah harus mencakup peningkatan aspek transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat dapat merasa dilibatkan dan dilayani dengan baik.

Salah satu contoh peningkatan kapasitas peningkatan kapasitas pemerintahan untuk mewujudkan layanan publik yang berkualitas di Indonesia adalah implementasi program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Program ini bertujuan untuk meningkaytkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun