Mohon tunggu...
Ika daniarizki
Ika daniarizki Mohon Tunggu... Guru - MAHASISWA

MAHASISWA STEBIS NUR ILMY ISMAILIYUN, NATAR, LAMPUNG

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pasar Uang di Indonesia

16 Juni 2019   22:02 Diperbarui: 16 Juni 2019   22:22 2548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
smallbusiness.chron.com

          Aturan-aturan dalam Bank Indonesia(BI)tentang penyelenggaraan pelaksanaa Transaksi di Pasar Uang dan valuta asing mempererat aturan dalam melakukan transaksi di pasar keuangan Indonesia.

          Agusman sebagai Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pendalaman Pasar Uang BI menyatakan poin penting dari beberapa atas pencangkupan aturan brtransaksi terbagi menjadi empat jenis yaitu,penyedia electronic trading platform (ETP),perusahaan pialang(PPU),Systematic Internalisers(SI)dan menyelenggarakan bursa.

          Selain valas dan pasar uang ada juga transaksi antar bank (PUAB)NCD,pasar uang antar bank syariah,monetary secondary market ,surat bank.

KARATERISTIK PASAR UANG

Pasar uang memiliki beberapa karateristik diantaranya menyediakan fasilitas ,memiliki jaringan transaksi jual beli financial,transaksi dalam pasar uang yang bersifat jangka pendek,pasar uang yang menyediakan outlet investasi bagi pihak surplus dana dalam jangka pendek yang ingin memperoleh pendapatan dari dana tersebut,mempertemukannya antara surplus dengan pihak defisit.

Instrumen Pasar Uang di Indonesia

Beberapa instrument yang terdapat di pasar uang Indonesia :

  • Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
  • Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
  • Call money / pasar uang antar bankCommercial PaperRepurchase AgreementBanker's AcceptancePromissory NotesCertificate of Deposit (CD)

RESIKO DALAM MELAKUKAN INVESTASI DALAM PASAR UANG

Ada beberapa resiko yang harus diambil dalam melakukan  kegiatan investasi pasar uang ,diantaranya:

  • Resiko pasar yakni dalam kegiatan investasi pasar uang yang berkaitan dengan naik turunnya harga surat berharga.Tingkat bunga naik menyebabkan investor mengalami penurunan aset modal.
  • Resiko reinstment yaitu,resiko yang memaksa investor menempatkan bunga yang diperoleh dari bunga kredit atau surat surat berharga.ke investasi yang memiliki pendapatan yang rendah akhir dari turunnya nilai bunga yang rendah.
  • Resiko gagal bayar yakni dimana para debitur tidak mampu membayar sesuai perjanjian.
  • Resiko inflasi yakni resiko yang terjadi akibat tingginya inflasi dibandingkan nilai bunga yang diberikan kepada kreditur kepada debitur.
  • Resiko valuta yakni resiko yang terjadi akibat menurun perubahan nilai mata uang.
  • Resiko politik yakni dimana resiko yang terjadi akibat perubahan perundang-undangan yang mengatur.
  • Marketability yakni resiko yang terajdi akibat sulitnya mencairkan dana karena instrument investasi yang dimiliki sulit untuk dijual sebelum sesuai waktu tempo yang ditentukan.

Demikianlah pembahasan mengenai beberapa hal tentang pasar uang semoga bermanfaat bagi yang membacanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun