Mohon tunggu...
Inovasi

Penerapan Program TIBAS (Tidak Bakar Sampah) Pada Daerah Gattereng Toa

20 November 2016   15:00 Diperbarui: 20 November 2016   15:33 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membangkitkan kesadaran masyarakat dilakukan dengan cara memperaktekan langsung proses pengolahan sampah. Dari proses pemilahan hingga pengumpulan menjadi produk lain seperti kompos atau kerajinan tangan dari plastik. Masyarakat ditanamkan benefityang diperoleh dari pengolahan sampah mandiri yang dilakukan. Pengolahan sampah mandiri adalah pengolahan sampah yang dilakukan oleh masyarakat di lokasi sumber sampah seperti di rumah-rumah tangga. Masyarakat perdesaan yang umumnya memiliki ruang pekarangan lebih luas memiliki peluang yang cukup besar untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Model pengelolaan sampah mandiri akan memberikan manfaat lebih baik terhadap lingkungan serta dapat mengurangi beban TPA. (Nitikesari, 2005).

Dengan Melakukan praktek langsung jauh lebih efektif ketimbang hanya memberikan pelatihan secara lisan atau tertulis. Warga bisa langsng mengetahui proses pengolahan sampah dan praktek langsung didampingi fasilitator yangbenar-benar menguasai proses pembuatan kompos,

Meningkatkan Pengetahuan Masyarakat

Fasilitator sebagai pendamping masyarakat, sedangkan masyarakat sebagai penggerak. Pemuka desa ditunjuk sebagai pengembang yaitu masyarakat/ orang yang terlibat dalam perencanaan bersama fasilitator. Sedangkan pemuda desa ditunjuk sebagai pengawas, hal ini dikarenakan pemuda harus berperan aktif dekat dengan masyarakat dan memiliki semangat membangun desa. Yang dilakukan para pemuda yaitu turut membantu peningkatan program TIBAS dengan mengawasi dan menilai dari tercapainya program TIBAS.

Kemudian masyarakat secara keseluruhan berperan aktif dalam melakukan pengoprasian, pemeliharaan, pengaturan, dan melaksanakan program tersebut. Hal ini harus sejalan dengan program TIBAS.

Adanya Tanda Tangan Kesepakatan

Masyarakat yang sudah melakukan Program TIBAS dan sudah tergerak keinginannya untuk hidup dengan sanitasi yang sehat dan lingkungan yang bersih. Bersama fasilitator dan dilihat oleh seluruh masyarakat membuat tanda tangan persetujuan untuk tidak lagi melakukan kegiatan membakar sampah dan membuang sampah sembarangan. Dan masyarakat harus menerapkan kegiatan pengelolaan sampah di lingkungan mereka.

Meningkatkan Perekonomian

Dilihat dari tingginya timbulan sampah makanan seperti sayur dan buah-buahan. Tiap masyarakat dapat memanfaatkan sampah tersebut menjadi kompos. Kondisi lingkungan di Desa Gattareng Toa yang berbukit dan kaya akan hasil pertanian, kompos tersebut dapat dijadikan subtitusi pengganti pupuk kimia yang mahal bagi masyarakat disekitarnya. Pupuk kimia yang mahal disebabkan karena langkanya pupuk dan faktor hama. Tanpa kita sadari kita dapat membangkitkan sektor pertanian dari sampah tersebut.

Sampah organik selain dimanfaatkan untuk kompos, masyarakat juga diajarkan memanfaatkan sampah organik tersebut sebagai pakan ternak seperti ayam, sapi, dan ikan. Dikarenakan lokasi Desa jauh dari pesisir pantai, masyarakat diajarkan untuk membuat kolam ikan air tawar dengan memanfaatkan sampah organik dengan cara memanfaatkan larva lalat Black Soldier Fly sebagai pakan ternak dan pengurai alami sampah organik.

Untuk sampah anorganik dilakukan dengan cara pemanfaatan sampah dengan pembuatan barang-barang yang memiliki nilai jual. Seperti tas, kotak pensi, dompet dll. Pelatihan tersebut diberikan kepada komunitas ibu-ibu Desa Gattareng Toa dan remaja putri. Sehingga ibu-ibu pada desa tersebut memiliki aktivitas lain selain berladang dan berternak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun