Berhasil mencuri perhatian dengan raihan emas olimpiade Paris di cabang angkat besi kelas 73 kg, Rizki Juniansyah, atlet asal Kota Serang menyentil tingkah laku pejabat pemerintah daerah yang ingin cari muka. Hal itu dirasakan Rizki ketika tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang pada Selasa (13/8/2024) malam.Â
"Jangan ketika datang ke Indonesia, baru kita disambut. dan mereka apa yah, mencari muka gitu istilahnya. maaf-maaf ya bukan mau menjelekan seperti apa tapi memang kenyataannya seperti ini," kata Rizki kepada wartawan usai diarak keliling Kota Serang. Rabu (14/8/2024). Padahal, kata Rizki, saat akan berangkat bertanding di Olimpiade tidak ada perhatian dan dukungan material maupun moral dari Pemda.
https://regional.kompas.com/read/2024/08/15/151602078/dianggap-cari-muka-oleh-rizki-juniansyah-pj-gubernur-banten-sebut.
Pernyataan Rizki yang beredar luas di berbagai media selama berhari-hari tersebut lantas menyulut berbagai komentar miring terhadap pemerintah daerah yakni Pemerintah Kota Serang, sebagai domisili asal Rizki dan Pemerintah Provinsi Banten tentunya. Netizen merasa mendapatkan moment untuk mencaci maki dan cacian kemudian melebar pada berbagai bidang. Paling  banyak terkait pelayanan pemerintah yang dianggap tak ada yang becus.
Tanggapan pimpinan daerah dalam hal ini Pj Gubernur Banten yang beredar luas di berbagai media dianggap tidak tegas, dan pernyataan bahwa penyambutan adalah semata-mata karena ingin memuliakan dan karena kebetulan dirinya  sedang ada kegiatan di bandara malah makin membuat semangat netizen untuk berkomentar lebih 'ganas'.
Namun jika dicermati, Rizki juga sempat menyatakan bahwa perhatian telah dia dapat dari KONI Provinsi Banten pada saat keberangkatan dengan pemberian uang saku. Hal ini sebenarnya dapat menjadi celah bagi Pemerintah Provinsi Banten untuk juga membuat narasi bahwa anggaran yang dipergunakan oleh KONI Banten berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi Banten. Hal ini bisa saja kiranya dipersamakan sebegai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Banten.
Ketiadaan juru bicara pemerintah yang berfungsi menjadi penyempurna pernyataan-pernyataan kepala daerah kiranya patut menjadi perhatian sebagai salah satu penyebab terjadinya gap komunikasi antara pemerintah dengan masyarakatnya.
Seperti yang kita pahami dalam era digital saat ini, peran "Key Opinion Leader" Â atau KOL menjadi penting terutama saat masyarakat membutuhkan legitimasi atas suatu hal karena KOL dianggap ahli di bidangnya.
Key Opinion Leader adalah individu yang dianggap sebagai otoritas dalam bidang tertentu. Mereka memiliki pengetahuan yang mendalam dan pengalaman yang luas dalam suatu niche atau industri. KOL adalah sumber informasi yang dipercayai oleh pengikut mereka, dan mereka memainkan peran kunci dalam membentuk opini dan pandangan orang-orang.
Seorang KOL dapat menjadi seorang ahli di bidangnya, dan pengikutnya akan mencari pandangan mereka saat membuat keputusan. Mereka membangun reputasi mereka melalui pengetahuan, kredibilitas, dan konsistensi dalam memberikan wawasan yang berharga.
KOL berbeda dengan  Influencer. Seorang Influencer adalah individu yang memiliki pengikut yang besar di media sosial atau platform online lainnya. Mereka terkenal karena kepribadian mereka, gaya hidup, atau konten yang mereka bagikan. Influencer sering berfokus pada berbagi pengalaman pribadi, produk, atau layanan, dan mereka dapat memiliki pengaruh yang besar pada pengikut mereka.
Di Pemerintahan, saat ini, tentunya kita butuh KOL. KOL tidak hanya dibebankan di pundak pimpinan daerah, namun bisa diditribusikan kepada seluruh Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang secara teknis tentu saja harus memahami setiap bidang kerjanya. Kepala OPD bisa saja tidak 'tampil' namun wajib memberikan masukan teknis untuk disampaikan oleh pimpinan daerah dan menjadi statement resmi pemerintah.
Bagaimanapun seorang KOL harus dikenal sebagai ahli dalam niche atau bidang kerja tertentu. Mereka memiliki pengetahuan mendalam dan pengalaman yang luas dalam area tersebut dan diakui sebagai ahli dalam bidang mereka.
KOL juga harus memiliki kredibilitas yang tinggi dalam komunitas mereka karena pengetahuan dan pengalaman mereka. Mereka sering dianggap sebagai sumber informasi terpercaya. Pengikut mereka mengikuti mereka karena pengetahuan dan pengalaman mereka.
KOL harus  berorientasi pada edukasi dan informasi. Mereka membantu dalam menyebarkan pengetahuan yang lebih mendalam tentang kerja-kerja pemerintahan.
Maka jika terjadi kasus Rizki di atas, sangat mungkin Kepala Dispora atau Ketua KONI Banten segera ambil peran dengan menyampaikan mekanisme pemberian dana yang diakui telah diterima Rizki saat keberangkatan ke Olimpiade Paris. Dari mana asal uang itu, bagaimana mekanisme pemberiannya. Selanjutnya terkait alokasi uang penghargaan bisa disampaikan detil oleh Kepala Dispora atau Kepala BPKAD sehingga Rizki juga masyarakat luas memahami bagaimana alur penganggaran di pemerintahan.
Namun terkait statement Rizki, harus juga ada yang menelaah dari sisi lain. Bahwa Rizki tidak melulu bicara 'uang'. Dia menginginkan pengakuan, bimbingan, atau lebih tepatnyanya concern dari pemerintah daerah sejak pembinaan hingga evaluasi. Terkait hal ini perlu dicounter oleh seorang ahli komunikasi atau  ahli di bidang pendidikan.
Mengakui bahwa pemerintah daerah selama ini agak abai rasanya bukan sesuatu yang tabu. Disertai ucapan terimakasih kepada Rizky karena telah turut 'membangunkan' pemerintah daerah dan berjanji di kemudian hari akan lebih concern dalam bidang ini sambil memastikan teralokasikannya anggaran yang memadai di bidang keolahragaan.
Walaupun pernyataan pengakuan tersebut sudah dapat dipastikan akan memicu komentar beragam dari netizen, maka saat itulah pemerintah perlu 'tebal telinga'. Tidak baper, memonitor setiap komentar, sambil segera memperbaiki diri pastinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H