Pada tahap ini, kemampuan berpikir anak mulai berkembang, dapat berpikir abstrak dan mulai memiliki kesadaran bahwa peraturan merupakan hasil dari kesepakatan bersama. Sehingga tahap ini disebut juga dengan tahap pemantapan peraturan atau tahap moralitas autonom. Oleh karena itu dalam menilai suatu perbuatan, anak-anak akan mempertimbangkan akibat dan maksud tujuan dari perbuatan tersebut.
Teori perkembangan moral menurut KohlbergÂ
      Kohlberg membagi tahap perkembangan moral menjadi 3 tingkat dimana pada setiap tingkatnya memiliki 2 tahap, sehingga ada 6 tahap pada perkembangan moral menurut Kohlberg.
Tingkat 1: Prakonvensional
Tahap ini terjadi pada usia kanak-kanak hingga usia 10 tahun dimana anak tidak melanggar aturan moral karena takut mendapat hukuman dari kelompok masyarakat.
- Tahap orientasi terhadap kepatuhan dan hukuman
Anak hanya mengetahui bahwa aturan itu ditentukan dan tidak bisa diganggu gugat. Anak harus menurut, kalau tidak akan mendapat hukuman.
- Tahap individual dan pertukaran
Pada tahap ini, perilaku anak diatur oleh timbal balik. Anak akan mengikuti aturan jika ada manfaat didalamnya. Pada tahap ini juga, anak memberikan keadilan secara langsung, seperti anak yang dipukul membalas pukulan, hal itu mereka anggap sebagai keadilan.
Tingkat 2: Konvensional
Tahap ini dimulai sekitar usia 10 tahun dan berlangsung hingga dewasa dimana anak mematuhi aturan agar diterima oleh lingkungan atau kelompoknya.
- Tahap kesesuaian interpersonal atau orientasi mengenai anak yang baik
Anak-anak dan orang dewasa menyesuaikan perbuatan yang dapat diterima oleh lingkungannya. Dimana mereka menilai dengan menganggap bahwa sesuatu dikatakan baik dan benar apabila sikap dan perilakunya dapat diterima oleh orang lain atau lingkungannya, sedangkan sesuatu dikatakan tidak baik jika sikap tersebut tidak dapat diterima oleh orang lain atau lingkungannya.
- Tahap mempertahankan norma sosial dan otoritas
Anak-anak dan orang dewasa menunjukkan perbuatan baik dan benar bukan hanya agar diterima oleh lingkungannya, tetapi juga bertujuan untuk mempertahankan aturan dan norma atau nilai sosial yang berlaku, sebagai kewajiban dan tanggung jawab dia untuk melaksanakan aturan tersebut.