Pertama, tokoh umat agama apa pun, apalagi para ulama di tubuh Islam tidak boleh membiarkan perkembangan teologi marah ini. Â Diskursus teologi ramah harus terus didentumkan dan disebar kepada seluruh umat dengan sistematis, masif dan terstruktur. Tuhan yang terkesan marah di tangan mereka, harus direbut, dan kesan itu dihilangkan menjadi Tuhan Yang Maha Rahman. Â Padangan jihad yang destruktif, yang identik bom bunuh diri, teror dan pembunuhan, harus dicounter dengan jihad yang lebih produktif.
Kedua, keterlibatan aktif seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dalam memantau perkembangan generasi muda. Keterlibatan anak muda dalam kajian-kajian keagamaan tidak bisa dilepas begitu saja. Perlu diperjelas apakah kajian keagamaan yang mereka ikuti menjadi sarana tumbuhnya teologi marah ini atau tidak.
Ketiga, Intervensi yang jelas dari pemangku kebijakan terhadap pendidikan keagamaan yang dilakukan oleh organisasi keagamaan atau kelompok keagamaan. Tidak boleh dibiarkan tumbuhnya teologi marah ini dari Institusi Pendidikan.
Keempat, lahan tempat berkembangnya teologi marah adalah  lingkungan masyarakat yang miskin, kesenjangan sosial yang akut dan pengangguran. Maka dalam hal ini seluruh agama, harus bisa menjawab persoalan tersebut. Rumah ibadat, jangan hanya dipercantik fisiknya, atau hanya sebatas ritual individu, tetapi harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Tentu saja pemerintah juga harus memenuhi hak-hak dasar dari rakyat Indonesia. Dengan terpenuhinya hak-hak dasar, seperti: sandang, papan, pangan, pendidikan dan rasa aman,  rakyat tidak terjatuh pada rasa frustrasi. Sebab bila frustrasi, maka akan mudah dirayu dan ditipu untuk mengikuti teologi marah tersebut.
Kendati seperti disebut Noam Chomsky, tidak ada formula paling jitu untuk mengatasi terorisme ini, namun kita bisa memutus mata rantainya. Jika mayoritas umat beragama berupaya mengembalikan agama ke fitrahnya sebagai Agama Kasih atau Agama Rahmah, niscaya para teroris itu kehilangan salah satu senjata andalannya. Agama! Â
(Artikel telah dimuat di blammakassar.kemenag.go.id)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H