Program kedaulatan pangan  gencar di sosilisasikan pada tahun 2002 tidak hanya mengatasi kekurangan pangan tetapi juga untuk meminimalisasi impor pangan.
Kedaulatan pangan di Indonesia  kini semakin masif. Gerakan kedaulatan pangan mengalami pasang surut. UU 18 tahun 2012 tentang pangan mengatakan bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan.
Salah satu tujuan penyelenggaraan pangan menurut UU 18 tahun 2012 meningkatkan kemampuan memproduksi pangan secara mandiri.
Apabila gerakan kedaulatan pangan terus disosialisasikan maka tidak menutup kemungkinan sayur-mayur dan buah-buahan dapat diperoleh dari lahan pekarangan warga.
Selama pandemi covid banyak warga yang berinisitaif memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk bertanam sayur-mayur dan buah-buahan. Kini lahan pekarangan yang sempit tidak lagi menjadi halangan untuk bercocok  tanam. Masyarakat dapat memanfaatkan sistem penanaman hidroponik maupun aquaponik
Untuk membentuk kesadaran masyarakat tentang kedaulatan pangan tentu perlu peran serta semua lapisan masyarakat. Perlu adanya penggerak untuk menciptakan kedaulatan pangan di masyarakat.
Lurah bersama perangkat desa dapat memberikan edukasi mengenai kedaulatan pangan terhadap warganya. Apabila desa dapat menjembatani kedaulatan pangan tentu kedepannya Indonesia tidak lagi mengimpor bahan pangan.
Kedaulatan pangan dengan ketahanan pangan tentu berbeda. Jika ketahanan pangan berorientasi pada ketersediaan pangan saja, sehingga memungkinkan adanya impor pangan.
Berbeda halnya dengan kedaulatan pangan memperioritaskan ketersedian pangan berasal dari produk dalam negeri. Jika dikaji lebih dalam tentu kedaulatan pangan lebih cocok diterapkan ketimbang ketahanan pangan.
Lahan pertanian dan perkebunan yang semakin sempit tentu menjadi kendala untuk memenuhi kebutuhan pangan. Berdasarkan permasalahan tersebut maka perlu digerakkan kedaulatan pangan di berbagai daerah untuk memanfaatkan lahan pekarangan.
Berbagai inovasi teknik bercocok tanam sangat mendukung program kedaulatan pangan. Pendampingan dari pemangku kebijakan sangat diharapkan untuk meningkatkan skill masyarakat dalam bercocok-tanam.