Kesehatan manusia adalah masalah yang tidak pernah berakhir untuk diperbincangkan. Mulai dari kesehatan fisik hingga kesehatan mental. Namun akhir -- akhir ini banyak diperbincangkan mengenai istilah mental health atau kesehatan mental. Di berbagai media sosial, banyak diantara mereka yang menyampai permasalahan tentang istilah anxiety atau depresi dan juga istilah kesehatan mental lainnya. Tak jarang dari mereka yang hanya mendiagnosis dirinya terkena penyakit mental dengan analisis dari internet.
Kesehatan mental yang baik adalah keadaan dimana batin seseorang dalam kondisi tenang dan damai, sehingga dapat menikmati kehidupan sehari -- hari dan lebih menghargai orang yang ada di sekitar. Seseorang yang sehat secara mental dapat menggunakan kemampuan atau potensi dirinya secara maksimal dalam mengahadapi berbagi tantangan hidup, serta dapat lebih mudah menjalin hubungan positif dengan orang lain. Sebaliknya, orang dengan kesehatan mental yang terganggu akan mengalami gangguan suasana hati, kemampuan berpikir, serta pengendalian emosi yang pada akhirnya dapat menimbulkan perilaku buruk.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa gangguan atau penyakit mental adalah gangguan atau penyakit yang menghalangi seseorang untuk hidup sehat sesuai dengan yang diinginkan, baik oleh individu itu sendiri maupun orang lain. Jumlah gangguan mental yang dapat diidentifikasi hampir tidak terbatas, mulai dari gangguan emosi jangka pendek yang berbahaya bagi individu hingga gangguan mental ringan dan berat. Ada yang menyebut gangguan jiwa yang ringan dengan istilah gangguan mental saja atau neurosis serta gangguan mental yang berat dengan istilah penyakit mental atau psikosis.
Kesehatan mental merupakan suatu istilah yang menggambarkan ketenangan emosional, psikologis, dan sosial seseorang. Kesehatan mental mempengaruhi cara seseorang dalam berpikir, merasa, dan bertindak. Kesehatan mental ini sangat penting untuk diperhatikan, namun sayangnya masih banyak masyarakat indonesia yang masih mengganggap remeh. Banyak masyarakat Indonesia yang belum menanggapi akan gangguan kesehatan mental adalah suatu hal yang serius ataupun nyata. Begitu banyak gangguan -- gangguan jiwa yang kemudian berkembang di era milenial seperti depresi, gangguan kecemasan (anxiety), gangguan obsesif-kompulsif (OCD), gangguan stres pascatrauma (PTSD), dll.
Seseorang dengan kesehatan mental yang buruk memiliki tingkat kesehatan yang berbeda dengan orang-orang yang memiliki kesehatan mental yang baik. Orang dengan kesehatan mental yang buruk terkadang muncul perasaan bersalah, kecemasan muncul secara tiba -- tiba dan membuat penderita gangguan mental merasa terancam. Ia biasanya tidak mampu untuk mengendalikan bahkan menangani dirinya sendiri sehingga mengurangi kepercayaan dan harga dirinya. Gangguan -- gangguan itu muncul dari dirinya sendiri ataupun dari orang lain yang membuat dia memunculkan perilaku yang dianggap tidak wajar oleh masyarakat. Tentu saja gangguan ini bisa berkembang dari gangguan yang ringan sampai pada gangguan yang berat.
Kesehatan mental sering dianggap remeh oleh masyarakat. Di Indonesia sendiri banyak penderita gangguan mental yang merasa baik -- baik saja, padahal di dalam dirinya mengalami guncangan batin yang hebat. Sebuah studi mengungkapkan bahwa kesehatan mental masih sering diabaikan dan dianggap tidak penting di negara berkembang seperti Indonesia. Lingkungan dan kultur di Indonesia, sering meremehkan kesehatan mental bahkan menjadikannya sebagai bahan candaan.Â
Penderitanya sering mendapat cibiran dari lingkungan sekitarnya. Bukan untuk menjadikan mereka bangkit malah justru semakin tertekan. Mereka merasa dirinya hina, tidak mempunyai kesempatan dan hilang harapan. Sering sekali ungkapan "orang gila" dilontarkan kepada penderita gangguan mental. Edukasi akan pentingnya kesehatan mental baik bagi dirinya dan orang lain adalah hal penting yang harus dipahami.
Permasalahan yang terjadi di Indonesia ini karena kurangnya literasi masyarakat akan kesehatan mental. Banyak orang dengan masalah kesehatan mental mengalami perundungan, yang membuat mereka malu dan tidak mau berobat. Persepsi masyarakat yang kuno sehingga menganggap gangguan mental yang menimpa seseorah itu dikarenakan adanya santet, kutukan, gangguan roh atau kurang beriman. Hal inilah yang menyebabkan banyak pasien lebih memelih pertolongan paranormal daripada pertolongan medis ataupun psikis.Â
Bagi mereka kesehatan yang pantas untuk dijaga hanyalah kesehatan fisik atau jasmani saja. Namun karena kesadaran akan gangguan jiwa di Indonesia masih sangat rendah dan mendiskriminasi, sehingga banyak pasien yang masih belum berani melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penyakit mental. Karena semua anggapan remeh inilah yeng membuat situasi kesehatan mental di Indonesia sangat memprihatinkan.
Berdasarkan statistik dari World Health Organization (WHO), terdapat 812 kasus bunuh diri di Indonesia pada tahun 2015 dan itu tidak termasuk kasus -- kasus yang belum tercatat. Pada tahun 2016, WHO secara resmi menyatakan Indonesia sebagai negara peringkat ke 8 di antara negara-negara ASEAN, dengan jumlah kasus bunuh diri mendekati angka 10.000, yaitu dengan jumlah kasus sebanyak 7.355 buah atau 0.44% dari total kematian.Â
Pada tahun 2015, kasus bunuh diri di Indonesia semakin meningkat karena terjadi peningkatan gejala depresi. Dapat disimpulkan bahwa sebagian besar kasus bunuh diri disebabkan oleh kurangnya kesehatan mental pada individu tersebut. Namun sayangnya masih banyak orang dengan gejala depresi dan memiliki pikiran untuk bunuh diri yang tidak mendapatkan bantuan atau solusi atas kurangnya kesehatan mental yang mereka miliki.
Pertolongan yang dilakukan oleh pemerintah juga masih sangatlah buruk. Rumah sakit jiwa yang ada di Indonesia masih sangat minim dan kurang memadai. Hanya terdapat 48 rumah sakit jiwa. Angka ini tidak sebanding dengan kurang lebih 14 juta pasien penderita penyakit mental. Rumah sakit jiwa di Indonesia juga masih belum merata, sebagian besar 48 rumah sakit tersebut berada di pulau jawa, lebih tepatnya di Jakarta. Tidak hanya itu, bantuan psikiater di Indonesia juga masih tergolong sedikit, hanya sekitar 600-800 psikiater, yang berarti satu psikiater harus merawat sekitar 300.000 pasien gangguan jiwa di Indonesia.Â
Padahal, menurut World Health Organization (WHO) standar jumlah psikiater dalam suatu Negara adalah satu banding tiga puluh ribu dari jumlah populasi Negara itu sendiri. Berdasarkan standar tersebut, pemerintah harus mengalokasikan sekitar 24.000 psikiater untuk setiap provinsi secara merata. Kenyataannya, sebagian besar psikiater berada di pulau Jawa, dengan 70% dan 40% diantarannya berada di Jakarta. Sehingga angka penderita penyakit mental yang tidak mendapatkan bantuan secara psikis dan medis masihlah sangat tinggi. Semua hal tersebut menunjukkan betapa kecilnya kepedulian pemerintah terhadap kondisi kesehatan mental di Indonesia.
Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya edukasi, pemahaman, dan sosialisasi kesehatan mental kepada masyarakat luas agar masyarakat juga dapat mengenali dan membedakan berbagai jenis kesehatan mental dan cara penanganannya. Hal Ini juga memungkinkan masyarakat untuk lebih sadar dan peduli akan diri mereka sendiri dan lingkungannya, sehingga masyarakat dapat memberikan pertolongan pertama dengan berkonsultasi atau menghubungi pihak ahli untuk penanganan lebih lanjut. Cara ini juga lambat laun dapat mengubah pandangan atau stigma negatif masyarakat terhadap gangguan jiwa.
Selain itu, pemerintah harus lebih memperhatikan situasi ini dan jangan memandang sebelah mata terhadap gangguan mental. Masyarakat sendiri juga membutuhkan bimbingan atau bantuan dari pemerintah untuk mengubah pola pikir mereka. Seperti pendidikan tentang kesehatan mental agar masyarakat mengerti cara memperlakukan para penderita penyakit mental.Â
Pemerintah juga harus mengedukasi tentang hal-hal yang menjadi tanda dari gangguan mental itu sendiri, agar masyarakat bisa lebih sadar mengenai penyakit mental dan mengetahui kapan mereka harus pergi ke pihak medis ataupun ke psikiater. Selain pembelajaran, negara juga harus menyediakan layanan konseling dan rumah sakit jiwa yang lebih memenuhi persyaratan WHO, masyarakat harus selalu meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kesehatan jiwa sesama manusia.Â
Dengan meningkatkan segala hal tersebut, dapat diyakinkan bahwa angka kematian yang disebabkan oleh bunuh diri dapat menurun secara drastis. Begitu juga akan menurunkan kemungkinan bahwa depresi dan penyakit mental lainnya akan menjadi gangguan untuk kemajuan Negara di tahun tahun berikutnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H