Mohon tunggu...
Iin Yunita
Iin Yunita Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Minimnya Kepedulian Indonesia Terhadap Kesehatan Mental

3 April 2023   07:40 Diperbarui: 3 April 2023   07:40 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertolongan yang dilakukan oleh pemerintah juga masih sangatlah buruk. Rumah sakit jiwa yang ada di Indonesia masih sangat minim dan kurang memadai. Hanya terdapat 48 rumah sakit jiwa. Angka ini tidak sebanding dengan kurang lebih 14 juta pasien penderita penyakit mental. Rumah sakit jiwa di Indonesia juga masih belum merata, sebagian besar 48 rumah sakit tersebut berada di pulau jawa, lebih tepatnya di Jakarta. Tidak hanya itu, bantuan psikiater di Indonesia juga masih tergolong sedikit, hanya sekitar 600-800 psikiater, yang berarti satu psikiater harus merawat sekitar 300.000 pasien gangguan jiwa di Indonesia. 

Padahal, menurut World Health Organization (WHO) standar jumlah psikiater dalam suatu Negara adalah satu banding tiga puluh ribu dari jumlah populasi Negara itu sendiri. Berdasarkan standar tersebut, pemerintah harus mengalokasikan sekitar 24.000 psikiater untuk setiap provinsi secara merata. Kenyataannya, sebagian besar psikiater berada di pulau Jawa, dengan 70% dan 40% diantarannya berada di Jakarta. Sehingga angka penderita penyakit mental yang tidak mendapatkan bantuan secara psikis dan medis masihlah sangat tinggi. Semua hal tersebut menunjukkan betapa kecilnya kepedulian pemerintah terhadap kondisi kesehatan mental di Indonesia.

Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya edukasi, pemahaman, dan sosialisasi kesehatan mental kepada masyarakat luas agar masyarakat juga dapat mengenali dan membedakan berbagai jenis kesehatan mental dan cara penanganannya. Hal Ini juga memungkinkan masyarakat untuk lebih sadar dan peduli akan diri mereka sendiri dan lingkungannya, sehingga masyarakat dapat memberikan pertolongan pertama dengan berkonsultasi atau menghubungi pihak ahli untuk penanganan lebih lanjut. Cara ini juga lambat laun dapat mengubah pandangan atau stigma negatif masyarakat terhadap gangguan jiwa.

Selain itu, pemerintah harus lebih memperhatikan situasi ini dan jangan memandang sebelah mata terhadap gangguan mental. Masyarakat sendiri juga membutuhkan bimbingan atau bantuan dari pemerintah untuk mengubah pola pikir mereka. Seperti pendidikan tentang kesehatan mental agar masyarakat mengerti cara memperlakukan para penderita penyakit mental. 

Pemerintah juga harus mengedukasi tentang hal-hal yang menjadi tanda dari gangguan mental itu sendiri, agar masyarakat bisa lebih sadar mengenai penyakit mental dan mengetahui kapan mereka harus pergi ke pihak medis ataupun ke psikiater. Selain pembelajaran, negara juga harus menyediakan layanan konseling dan rumah sakit jiwa yang lebih memenuhi persyaratan WHO, masyarakat harus selalu meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kesehatan jiwa sesama manusia. 

Dengan meningkatkan segala hal tersebut, dapat diyakinkan bahwa angka kematian yang disebabkan oleh bunuh diri dapat menurun secara drastis. Begitu juga akan menurunkan kemungkinan bahwa depresi dan penyakit mental lainnya akan menjadi gangguan untuk kemajuan Negara di tahun tahun berikutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun