Mohon tunggu...
iin suwandi
iin suwandi Mohon Tunggu... -

bekerja di daerah jakarta pusat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Noda di Serambi Mekkah

26 Maret 2015   07:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:44 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggal 15 Agustus 2005 silam di Helsinki, Finlandia, tercapai adanya kesepakatan yang dinamakan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) atau oleh masyarakat Aceh lebih akrab menyebutnya MoU Helsinki. MoU Helsinki merupakan upaya untuk mengakhiri pertumpahan darah yang telah dimulai sejak tahun 1976. Kedua belah pihak yang bertikai dalam konflik Aceh, baik separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) maupun Pemerintah Pusat (Jakarta), berinisiatif menghentikan konflik melalui cara damai. Kesepakatan luhur ini dilakukan untuk mengurangi beban dan penderitaan rakyat Aceh akibat deraan konflik berkepanjangan, yang saat itu sedang ditimpa musibah dahsyat berupa gempa dan tsunami pada 26 Desember 2004.

Harapan akan terwujudnya kedamaian di Aceh, dikotori dengan adanya noda merah yang disebarkan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab, dengan menumpahkan darah manusia yang tidak berdosa. Kelompok dengan dilengkapi senjata api tersebut melakukan penculikan di Dusun Alue Mbang, Desa Alue Papeun, Kecamatan Nisam Antara, hingga berujung pada hilangnya nyawa anak manusia yang tidak berdosa. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak berperikemanusiaan, hal ini sangat berbeda jauh dengan harapan seluruh masyarakat Aceh yang merindukan adanya kedamaian yang langgeng.

Korban yang merupakan aparat keamanan dari satuan Kodim 0103/Aceh Utara, sedang menjalankan tugas pembinaan wilayah, melalui kegiatan komunikasi sosial dengan masyarakat, untuk mewujudkan kondisi dinamis yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Aceh. Masyarakat Aceh menghendaki adanya suatu kondisi yang dapat menguntungkan bagi semua pihak, untuk mewujudkan hal tersebut mereka berusaha menjaga ketertiban lingkungannya. Terlebih korban merupakan aparat keamanan, dengan mengerahkan kemampuannya untuk mewujudkan harapan masyarakat Aceh melalui pengorbanan waktu, tenaga dan keluarganya, demi terwujudnya bumi Aceh Damai.

Tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab tersebut, memperlihatkan adanya praktek-praktek gerakan teroris, yang menggunakan segala macam cara untuk mewujudkan keinginannya, hingga nyawa anak manusia yang tidak berdosapun dihalalkannya. Terorisme merupakan musuh seluruh umat manusia, dengan menyebarkan teror yang mengaburkan semangat cita-cita dari MoU Helsinki, untuk menyampaikan pesan, bahwa wilayah Serambi Mekah sedang mencekam. Menyikapi kondisi tersebut, selayaknyalah seluruh komponen bangsa untuk bergandengan tangan melawan adanya tindakan terorisme yang merugikan umat manusia, melalui persatuan dan kesatuan, gerakan tersebut diharapkan tidak berkembang di bumi Aceh, bahkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun