Mohon tunggu...
Kompasianer
Kompasianer Mohon Tunggu... Dokter - Menyajikan informasi akurat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kritis, berimbang dan Terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kecurangan BPHTB dan KKN, Hal yang Lazim untuk Kabupaten Bogor

11 Juni 2019   08:06 Diperbarui: 11 Juni 2019   09:09 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam hal ini pemerintah pusat pun justru sedang membidik aturan-aturan yang berlawanan untuk dihapuskan karena mempersulit investasi masuk, namun dari apa yang kami pelajari tidak ada satupun dari PERDA yang bertentangan dengan UU/Permen, maka dalam hal terkait presiden instruksikan Mendagri untuk mengevaluasi regulasi yang tidak sejalan.

Dan ini merupakan Pidana penyalah gunaan kewenangan yang berakibat merugikan masyarakat, Namun KKN seperti nya sudah hal hang ladzim di instansi BAPPENDA ini, satu contoh Kepala Bappenda kab.bogor (Ad)dengan terang-terangan melibatkan anak dan menantunya untuk berperan aktif diinstansi tersebut dengan mengangkat nya menjadi tenaga Honorer awalnya dan pemerintah daerah diam seribu bahasa, dampak nya hal ini pun dicontoh oleh Kepala dinas Perdagin kab.Bogor (DC) yang juga melibatkan anak nya diinstansi yang dipimpin nya, jika hal-hal ini dibiarkan maka sama saja mengankangi Hukum yang ada dan mengembang membiakkan KKN dengan subur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun