Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini, tentu kedepannya akan ada peluang serta tantangan yang harus diatasi untuk penataan tenaga honorer hingga akhir tahun 2024. Peluang tersebut terdiri dari bagaimana komitmen pemerintah kedepannya, adanya kerja sama lintas sektor yang lebih erat, serta dukungan dari Masyarakat dan Lembaga swadaya masyarakat dalam advokasi hak-hak honorer.
Sementara itu, tantangan yang mungkin dihadapi adalah belum pastinya regulasi yang mengatur tenaga honorer ini, karena peraturan pemerintah yang dijadikan acuan untuk pelaksanaan UU ASN belum diterbitkan. Masalah lain yang menyebabkan sulitnya penataan tenaga honorer karena banyak instansi yang kekurangan anggaran untuk memberikan biaya pada PPPK. Tenaga honorer juga masih banyak yang tidak memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan instansi. Maka dari itu, diperlukan adanya strategi yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pihak terkait.
Kesimpulan
Akankah penataan tenaga honorer bisa benar-benar diselesaikan pada akhir tahun 2024?
Jawabannya adalah tergantung seberapa seriusnya komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini, dibutuhkan juga dukungan dari berbagai pihak terkait, agar penataan tenaga honorer ini bisa diselesaikan secepatnya. Ditengah banyaknya isu serta pekerjaan yang harus diatasi oleh pemerintah, kebijakan yang sudah dikeluarkan untuk mengatasi penataan tenaga honorer ini sudah mulai terlihat adanya kemajuan yang positif. Dengan kolaborasi, kerja keras serta tekad yang kuat, kemungkinan terwujudnya penataan tenaga honorer akan bisa terselesaikan pada akhir tahun 2024 ini.