2) Sebagai Korektor
Selain sebagai sumber hukum, al-qur’an juga berkedudukan sebagai korektor, yaitu kitab yang mengoreksi kepercayaan-kepercayaan yang salah dikalangan umat beragama yang terdapat di dalam kitab lain yang dipandang suci oleh pemeluknya.
Ajaran-ajaran lain yang dikoreksi oleh al-qur’an diantarnya: Kepercayaan bangsa arab pada pra-islam, bahwa Tuhan itu mempunyai anak, yaitu para malaikat ( surah Al-Najm:27).
Â
Fungsi Al-Qur’an
Al-qur’an adalah kitab suci terakhir yang diturunkan Allah Swt kepada nabi dan rasul-Nya. Ia diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw yang merupakan penutup para nabi dan rasul. Tidak ada kitab suci lain sesudahnya.
Sebagai konsekwensi dari kitab suci terakhir, al-qur’an mengemban misi yang lebih besar dibanding kitab-kitab suci sebelumnya. Jangkauan misinya pun lebih luas. Kalau kitab suci sebelumnya ditujukan untuk kaum tertentu dan masa yang terbatas, al-qur’an diturunkan bagi seluruh manusia hingga akhir zaman. Hal itu karena Nabi Muhammad yang membawanya adalah rasul untuk segenap umat manusia hingga akhir masa.
Selain itu, al-Qur‘an juga berperan sebagai sarana ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt melalui membacanya dan menangkap pesan-pesan yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, fungsi al-Qur‘an bagi manusia dapat dirinci sebagai berikut, di antaranya yaitu:
1. Petunjuk Bagi Manusia
Fungsi pertama al-Qur‘an adalah sebagai petunjuk bagi manusia. Seperti diketahui, fungsi utama sebuah kitab suci dalam agama dan keyakinan apapun adalah menjadi pedoman bagi penganutnya. Begitu pula al-Quran, menjadi pedoman bagi umat Islam.
2. Sumber pokok agama islam.