Mohon tunggu...
Ihya Rizky Audia
Ihya Rizky Audia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang Mahasiswi S1

Saya seorang Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Adab dan Humaniora Jurusan Bahasa Dan Sastra Arab

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politisasi Agama dalam Pemilihan Umum di Indonesia

15 Juli 2024   00:22 Diperbarui: 16 Juli 2024   11:36 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Masih melekat dan bahkan dianggap lumrah sebagai "budaya partai" yang menggunakan logika "kita" atau "mereka" untuk afirmasi kelompok.

2. Akan selalu ada tokoh politik, termasuk umat beragama yang menyebarkan politik negatif.

3. Membenarkan praktik pembatasan dibidang identitas sosial, budaya, dan ekonomi.

4. Meningkatnya uraian ideologi ekstrim di ruang publik.

5. Tidak adanya kepercayaan terhadap pemerintah.

6. Masyarakat masih sangat minim informasi dan literasi politik.

Strategi Menghindari Politisasi Agama

Adapun lima strategi yang bisa dilakukan untuk menghindari politisasi agama, antara lain:

1. Penekanan pada kampanye yang berbasis opini. Jika seluruh masyarakat mau menekankan sisi positif dari kampanye berbasis ide dan politik identitas yang buruk, termasuk politisasi agama dan berkampanye bersama, maka pihak-pihak yang berkepentingan tentu akan malu untuk menggunakan politisasi agama.

2. Mempolitisasi agama tidak mendapat tempat dalam kampanye dan menekankan bahasa. Ini bisa menjadi kontrol sosial yang sangat efektif.

3. Memperkuat bahan bacaan, literasi perpustakaan dan informasi, serta praktik politik yang secara kritis mengedepankan moralitas dan etika.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun