Korupsi bagaikan bercak-bercak Noda yang merusak Kesucian sang Saka Merah Putih. Kita sebagai Masyarakat Indonesia harus kembali menanamkan prinsip Anti-Korupsi dalam berperilaku, mengutamakan Kejujuran, serta selalu berpegang teguh kepada Nilai-Nilai Luhur Pancasila yang merupakan cerminan dari Budaya Masyarakat Indonesia. Selain itu, regulasi mengenai Pemberantasan Korupsi harus ditegakkan, jangan pernah memberikan celah sedikitpun bagi para penyelenggara Negara untuk memiliki niatan melakukan tindak pidana korupsi, Konsekuensi bagi para Koruptor harus ditindak dengan Jelas, Tegas, serta menjunjung tinggi prinsip Keadilan. Terakhir, Edukasi mengenai Anti-Korupsi seyogyanya dilaksanakan sedini mungkin. Generasi Muda Indonesia perlu diberi pembekalan tentang perilaku Anti-Korupsi, karena mereka yang berperan menjadi Ujung Tombak Kemajuan Negara Indonesia pada masa mendatang. Marilah bersama-sama kita hapuskan Tindak Perilaku Korupsi dari Bangsa Indonesia, Marilah kita wujudkan Negara Indonesia yang Suci, Bebas dari Korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H