Mohon tunggu...
Muhammad IhsanIzzuddin
Muhammad IhsanIzzuddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Seorang Pelajar Nomaden BJM-JBR-MLG-SBY A Long LIfe Learner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Budaya Korupsi di Indonesia

6 Juli 2022   07:09 Diperbarui: 6 Juli 2022   07:09 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Siapa yang tidak mengenal korupsi? Istilah korupsi pasti tidaklah asing terdengar di telinga masyarakat Indonesia. Hampir setiap kali kita mengecek berita, selalu saja muncul berita mengenai tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia. Praktik Korupsi, beserta Kolusi dan Nepotisme dalam ketatanegaraan Indonesia merupakan tindakan yang sangat merugikan Bangsa. Dampak Negatif dari Korupsi sangatlah besar. Kerugian yang ditimbulkan mencapai miliaran hingga triliunan rupiah. Lebih parah lagi, rakyat Indonesia merasakan langsung dampak buruk dari korupsi. Contohnya, Beberapa waktu yang lalu, terjadi kelangkaan minyak goreng akibat praktik korupsi, tentunya hal ini sangatlah menyengsarakan rakyat. Penjualan para pedagang UMKM berbasis pangan pun terhambat. Mereka juga merasakan dilema yang sangat berat, antara meningkatkan harga penjualan atau menurunkan kuantitas penjualan. Pilihan manapun yang dipilih oleh para pedagang, yang pasti akan berimbas pada penurunan daya beli masyarakat.

Praktik Korupsi memang sudah lama terjadi di Indonesia. Ditinjau dari segi historis, Korupsi telah terjadi sejak Indonesia masih berada dalam Fase Zaman Kerajaan, dan terus berlangsung hingga sekarang. Menjamurnya korupsi di setiap lapisan masyarakat, membuat banyak orang secara tidak sadar beranggapan bahwa korupsi merupakan bagian dari budaya Bangsa Indonesia. Apakah Korupsi memang benar  merupakan bagian dari Budaya Bangsa ?

Adapun korupsi secara etimologi berasal dari bahasa Latin "Corruptio" atau "Corruptus" yang memiliki arti kebusukan, keburukan, kebohongan, dan penyimpangan dari kesucian. Sedangkan kata "Budaya" berasal dari bahasa Sansekerta Buddhaya, yang merupakan bentuk jamak dari kata Buddhi, memiliki arti yaitu semua hal yang berhubungan dengan Budi Pekerti dan Akal Manusia. Berdasarkan pengertian tersebut, nampak jelas bahwa Budaya berkaitan erat dengan suatu perilaku yang mengandung unsur moral, kebaikan, dan budi pekerti yang luhur. Berkebalikan dengan korupsi, yang mana korupsi ialah perilaku tercela yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara.

Lantas apa yang menjadi penyebab seseorang melakukan Tindak Pidana Korupsi? Berdasarkan Teori yang dikemukakan oleh Robert Kitgaard (CDMA Theory), Korupsi dapat terjadi karena adanya Faktor Kekuasaan dan Monopoli yang tidak disertai Akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan ungkapan Kasino mengenai kondisi Pemerintahan Indonesia, yang pernah disampaikan dalam lakon komedi Warkop DKI, "Indonesia tidak kekurangan orang Pintar, namun Indonesia kekurangan orang Jujur" 

Teori CDMA

Corruption = Directionary + Monopoly - Accountability

(Korupsi = Kekuasaan + Monopoli - Akuntabilitas

Prof. Moh. Mahfud MD, Menko Polhukam RI, menegaskan bahwa Korupsi bukanlah Budaya Bangsa Indonesia dengan menyertakan 3 Alasan, yaitu : 

Pertama, Budaya pasti selalu berhubungan dengan Kebaikan Budi. Budaya adalah hasil dari Daya Cipta, Rasa, dan Karsa Manusia yang tentu saja mampu melahirkan tingkah laku terpuji dan kebiasaan-kebiasaan baik. Terlebih lagi, kita sebagai Rakyat Indonesia telah mengakui sebagai Bangsa yang mempunyai Budaya Adiluhung (Unggul). Bahkan, dalam Tiga Azimat Revolusi yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno, Bangsa Indonesia harus berkepribadian sesuai dengan budaya bangsa serta menjunjung Nilai-Nilai Luhur Kemanusiaan. 

Kedua, apabila Kita beranggapan dan percaya bahwa Tindak Korupsi merupakan bagian dari Budaya, maka kita dinilai sebagai Bangsa yang pesimis dan takluk terhadap korupsi. Hal ini menandakan bahwa kita sama saja dengan menganggap bahwa korupsi merupakan hal yang sudah biasa terjadi dan amat sulit diberantas. Budaya merupakan kebiasaan hidup yang tumbuh dan berkembang selama berabad-abad serta diwariskan secara turun temurun. Apakah kita benar-benar menganggap korupsi bagian dari Budaya Bangsa? Tentu saja pola pikir ini harus diubah, jika tidak, Korupsi akan terus merajalela di Indonesia.

Ketiga, perjalanan Bangsa Indonesia pada awal kemerdekaan menunjukkan suatu Fakta bahwa korupsi bisa diatasi melalui berbagai aturan dan kebijakan-kebijakan politik. Pada awal kemerdekaan sampai menjelang tahun 1950-an, Negara kita relatif mampu berperang melawan Korupsi. Pada Zaman itu, Tindak Pidana Korupsi bisa dihitung dengan jari dan tetap mudah diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Korupsi bagaikan bercak-bercak Noda yang merusak Kesucian sang Saka Merah Putih. Kita sebagai Masyarakat Indonesia harus kembali menanamkan prinsip Anti-Korupsi dalam berperilaku, mengutamakan Kejujuran, serta selalu berpegang teguh kepada Nilai-Nilai Luhur Pancasila yang merupakan cerminan dari Budaya Masyarakat Indonesia. Selain itu, regulasi mengenai Pemberantasan Korupsi harus ditegakkan, jangan pernah memberikan celah sedikitpun bagi para penyelenggara Negara untuk memiliki niatan melakukan tindak pidana korupsi, Konsekuensi bagi para Koruptor harus ditindak dengan Jelas, Tegas, serta menjunjung tinggi prinsip Keadilan. Terakhir, Edukasi mengenai Anti-Korupsi seyogyanya dilaksanakan sedini mungkin. Generasi Muda Indonesia perlu diberi pembekalan tentang perilaku Anti-Korupsi, karena mereka yang berperan menjadi Ujung Tombak Kemajuan Negara Indonesia pada masa mendatang. Marilah bersama-sama kita hapuskan Tindak Perilaku Korupsi dari Bangsa Indonesia, Marilah kita wujudkan Negara Indonesia yang Suci, Bebas dari Korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun