"Bawaslu akan terbuka sesuai keterbukaan informasi publik kecuali data-data yang dikecualikan dan setiap penanganan pelanggaran hasilnya wajib Bawaslu umumkan dipapan pengumuman di kantor Bawaslu," tegas Zamroni.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!